Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratu Entok (instagram/ratutalishareal)

Medan, IDN Times – Personel Reserse Siber Polda Sumatra Utara menangkap seseorang bernama Irfan Saputra. Dia ditangkap karena diduga menistakan agama.

Irfan selama ini dikenal sebagai nama lain Ratu Entok. Orang yang sering mengunggah konten ke media sosial.

1. Ratu Entok diduga menistakan agama Kristen

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Irfan alias Ratu Entok, dituduh telah melakukan penistaan agama. Dalam akun Tiktoknya @ratuentokglowskincare.

Dalam akunnya itu, dia menyebut Yesus Kristus agar mencukur rambut. "Kau cukur. Heh! Kau cukur rambut kau. Jangan sampai kau menyerupai perempuan, kau cukur. Di cukur! Biar jadi kek bapak dia," ucap Ratu Entok di akun Tiktoknya.

Atas perkataan tersebut, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, dengan nomor laporan : STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut, tertanggal 4 Oktober 2024.

2. Polisi menangkap Ratu Entok di rumahnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di