Dumai, IDN Times - Sebanyak 108 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di deportasi dari Malaysia. Oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, ratusan orang tersebut dipulangkan.
Kepala BP3MI Provinsi Riau Fanny saat dikonfirmasi mengatakan, para PMI tersebut dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Dumai, menggunakan kapal Indomal Dynasty.
"Mereka pulang didampingi dua staf Konsuler KJRI Johor Bahru Ivan Destrada Parapat dan Fransisca Suryaningsih. Pemulangan ini dilakukan berdasarkan surat dari KJRI Johor Bahru Nomor 0204/WN/B/01/2025/06," kata Fanny, Senin (27/1/2025).
Setibanya di Kota Dumai, ratusan PMI itu selanjutnya menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan.