Dideportasi Malaysia, 108 Pekerja Migran Pulang ke Indonesia

Dumai, IDN Times - Sebanyak 108 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di deportasi dari Malaysia. Oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, ratusan orang tersebut dipulangkan.
Kepala BP3MI Provinsi Riau Fanny saat dikonfirmasi mengatakan, para PMI tersebut dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Dumai, menggunakan kapal Indomal Dynasty.
"Mereka pulang didampingi dua staf Konsuler KJRI Johor Bahru Ivan Destrada Parapat dan Fransisca Suryaningsih. Pemulangan ini dilakukan berdasarkan surat dari KJRI Johor Bahru Nomor 0204/WN/B/01/2025/06," kata Fanny, Senin (27/1/2025).
Setibanya di Kota Dumai, ratusan PMI itu selanjutnya menjalani pemeriksaan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai dan pemeriksaan kesehatan awal oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan.
1. Kondisi 6 PMI memerlukan penanganan khusus, 1 diantaranya stres berat
Lebih lanjut diterangkannya, dari 108 PMI itu, 6 orang diantaranya dalam kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan khusus. 4 diantaranya dikarenakan lansia, 1 bibir sumbing dan seorang lagi mengalami stres berat dan sulit diajak berkomunikasi.
Karena kondisinya, mereka (6 PMI tersebut) langsung dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Kota Dumai untuk mendapatkan pendataan, pelayanan dan perlindungan lebih lanjut sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing," terang Fanny.