Medan, IDN Times - Tata letak kabel telekomunikasi yang tidak teratur menyebabkan kesemrawutan. Selain merusak estetika kota, kondisi ini juga berisiko bagi keselamatan masyarakat, gangguan teknis, dan rentan bencana kebakaran. Sepanjang ruas jalan Sudirman ditemukan pembenaman kabel FO yang tak penuhi kaidah ilmiah dan regulasi.
Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Badan Riset Inovasi Daerah (Brida), Mansursyah, pada pembukaan Seminar Kajian Pengembangan Infrastruktur Kabel Serat Optik Bawah Tanah (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu di Kota Medan), pada Rabu (25/10/2023) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.