Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Demo BEM SI Batam: UU TNI Batasi Kebebasan Sipil dan Demokrasi

Aksi BEM SI saat melakukan aksi unjuk rasa di Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Aksi BEM SI saat melakukan aksi unjuk rasa di Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Batam, IDN Times - Gelombang penolakan terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI terus meluas di berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi unjuk rasa di berbagai kota, termasuk di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (24/3/2025).

Penolakan yang dilakukan massa aksi unjuk rasa menyuarakan keberatan mereka terhadap pengesahan regulasi tersebut yang dinilai tertutut, digesa dan tidak transparan. Aksi yang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Batam ini diikuti oleh lebih dari 50 mahasiswa dari Politeknik Negeri Batam (Polibatam), Universitas Riau Kepulauan (Unrika), Institut Ilmu Budaya Nusantara (IIBN), Universitas Putera Batam (UPB), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Ibnu Sina (STAI IBSI).

Massa aksi membawa berbagai spanduk dengan tulisan yang mencerminkan keresahan mereka, seperti Supremasi sipil bukan lelucon, rakyat ditekan militer.

Jamal, salah satu orator aksi menegaskan bahwa kehadiran pasal-pasal dalam RUU TNI dapat membawa Indonesia kembali ke era Dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).

"Kita tidak perlu berbicara Orde Baru untuk merasakan Orde Baru. Dwifungsi ABRI ini sangat berbahaya, apakah reformasi tidak pernah terjadi di Indonesia?," tegas Jamal di depan barisan Polisi, depan kantor DPRD Batam, Senin (24/3/2025).

1. RUU TNI dinilai bertentangan dengan semangat reformasi

Aksi unjuk rasa BEM SI di depan kantor DPRD Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Aksi unjuk rasa BEM SI di depan kantor DPRD Kota Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dalam aksi ini, massa aksi unjuk rasa menyoroti beberapa poin dalam RUU TNI yang dianggap bertentangan dengan semangat reformasi, seperti kembalinya peran militer dalam Urusan sipil.

"Kami menilai RUU TNI berpotensi menghidupkan kembali peran militer dalam ranah sipil, seperti yang terjadi di masa Orde Baru. Hal ini dianggap bertentangan dengan prinsip supremasi sipil yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998," tegas Jamal.

Selain itu, ia dan para massa aksi turut melihat adanya ancaman terhadap demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) atas pengerahan RUU TNI ini.

"Beberapa pasal dalam RUU TNI dinilai berpotensi membatasi kebebasan sipil dan demokrasi. Kami khawatir bahwa aturan baru ini dapat menjadi alat represi terhadap masyarakat sipil yang kritis terhadap pemerintah," ungkap orator lainnya.

2. Tuntut anggota DPR asal Kepri minta maaf karena turut bermufakat susun RUU TNI

Massa aksi BEM SI menunjukan poster bertuliskan respect for TEMPO (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Massa aksi BEM SI menunjukan poster bertuliskan respect for TEMPO (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Tidak hanya itu, pengesahan RUU TNI juga dinilai berpotensi terjadi penyalahgunaan kewenangan militer. Dalam beberapa orasi para orator, mahasiswa mengkritik pasal-pasal yang memungkinkan prajurit aktif TNI untuk menduduki jabatan sipil di kementerian atau lembaga non-militer.

Mereka khawatir bahwa kebijakan ini akan membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan reformasi militer.

Minimnya keterlibatan publik dalam pembahasan RUU TNI turut menjadi sorotan. "Kami menilai bahwa pengesahan RUU TNI ini tidak dibahas secara transparan dan minim partisipasi publik," tegas orator.

Mereka juga mendesak Anggota DPR RI dapil Provinsi Kepulauan Riau dari partai Gerindra, Endipat Wijaya untuk meminta maaf secara terbuka. Endipat yang duduk di Komisi I DPR RI dinilai turut bersekongkol dalam pengesahan RUU DPR RI secara tertutup beberapa waktu lalu.

"Kami minta secara tegas permintaan maaf Endipat Wijaya, anggota DPR RI dari kepri yang dinilai turut bersekongkol dalam permufakatan jahat dalam pengesahan RUU TNI ini," tutupnya.

3. Massa aksi lakukan tabur bunga di depan kantor DPRD Batam

Massa aksi membentangkan sepanduk di Jl. Engku Putri, depan kantor DPRD Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Massa aksi membentangkan sepanduk di Jl. Engku Putri, depan kantor DPRD Batam (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Dalam aksi ini, puluhan massa aksi turut melakukan penaburan bunga di depan kantor DPRD Batam. Penaburan bunga ini sebagai bentuk tanda-tanda matinya supermasi sipil di Indonesia.

Hingga Pukul 18.40 WIB, puluhan massa aksi masih bertahan di depan kantor DPRD Batam. Mereka duduk dengan formasi melingkar di tengah Jl. Engku Putri, Kota Batam.

Sementara itu, Kabakops Polresta Barelang, Kompol Yudi Kurniadi menegaskan, pihaknya menerjunkan 100 personel gabungan untuk mengawal aksi unjuk rasa ini berjalan lancar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Putra Gema Pamungkas
EditorPutra Gema Pamungkas
Follow Us