Demo pendukung Anies-Muhaimin ke Bawaslu Sumut, Rabu (21/2/2024) (IDN Times/Prayugo Utomo)
Relawan juga mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan. Misalnya dugaan keberpihakan KPPS sebagai penyelenggara pemilu. Belum lagi mereka masih menemukan petugas KPPS yang dinilai tidak memiliki profesionlitas daam bekerja. Dampaknya, ada kasus pemilih yang menggunakan hak suaranya dua kali.
"Pemilih ganda ya kan? Kemudian ada beberapa C1, yang dikirim ke Sirekap itu tidak sesuai jumlahnya, dengan Sirekap ya. Itu beberapa yang yang yang kita lihat dari pantauan masyarakat dan relawan," jelas Saifin.
Saifin mengungkapkan aksi mereka itu, juga dalam bentuk mengawal tim kuasa hukum AMIN Sumut menyampaikan sejumlah dugaan pelanggaran dan temuan kecurangan saat pemilu berlangsung, pada 14 Febuari 2024, lalu.
"Jadi secara konkrit dan lengkap itu data itu, sudah ada di tangan tim kuasa. Ada sebenarnya sudah ada dokumennya di dalam yang dibawa oleh kuasa hukum. Ya secara rinci tidak usah saya sampaikan lagi tapi sudah ada. Kita kan sudah mengawal kuasa hukum, artinya mereka sudah membawa dokumen kecurangan itu," jelasnya.