Cegah Fraud Pengadaan Rp7,7 T, Inspektorat Medan Andalkan E-Audit

Inspektorat Kota Medan mengoptimalkan e-audit pada e-katalog dan e-purchasing untuk menutup celah fraud dalam belanja APBD 2026 senilai Rp7,7 triliun.
Sistem e-audit memungkinkan analisis transaksi cepat, deteksi anomali dini, dan pencegahan pelanggaran, sekaligus menjawab keterbatasan kurang dari 60 pejabat fungsional APIP.
Sebanyak 84 peserta APIP dan personel Inspektorat mengikuti bimtek untuk memperkuat kemampuan menelusuri, memverifikasi, serta mengidentifikasi risiko kecurangan pada transaksi pengadaan digital.
Medan, IDN Times Sumut – Inspektorat Kota Medan memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa berbasis digital melalui optimalisasi fitur e-audit pada e-katalog dan e-purchasing.
Langkah ini diambil untuk menutup celah kecurangan di tengah besarnya belanja daerah. Pada 2026, APBD Kota Medan mencapai Rp7,7 triliun yang tersebar di ribuan paket pengadaan. Sektor ini juga menjadi area rawan yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keterbatasan personel menjadi tantangan. Saat ini, jumlah pejabat fungsional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kota Medan kurang dari 60 orang. Dengan beban pengawasan yang tinggi, pola pengawasan konvensional dinilai tidak lagi efektif.
1. Inspektorat dapat menganalisis transaksi secara cepat

Inspektorat Kota Medan memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa berbasis digital (Dok. Diskominfo Medan) Melalui fitur e-audit, Inspektorat dapat menganalisis transaksi secara cepat, mendeteksi anomali sejak dini, dan mencegah potensi pelanggaran sebelum terjadi.
"Sebagian besar anggaran disalurkan melalui ribuan paket pengadaan barang dan jasa yang menjadi salah satu area fokus perhatian KPK," ujar Pj Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, Rabu (21/10/2026).
2. Diharapkan mampu meningkatkan kompetensi APIP

Inspektorat Kota Medan memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa berbasis digital (Dok. Diskominfo Medan) Dia menyebut e-audit menjadi jawaban atas keterbatasan auditor. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi APIP dalam pembinaan dan pengawasan pengadaan barang dan jasa.
Untuk mengoptimalkan sistem tersebut, Inspektorat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengoptimalan Fitur E-Audit yang diikuti 84 peserta dari jajaran APIP dan personel Inspektorat.
3. Bimtek dirancang untuk memberikan keterampilan teknis menelusuri

Inspektorat Kota Medan memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa berbasis digital (Dok. Diskominfo Medan) Sekretaris Inspektorat Kota Medan, Desy Chalizah Permataningtyas, mengatakan bimtek dirancang untuk memberikan keterampilan teknis menelusuri, menganalisis, dan memverifikasi transaksi digital secara langsung.
"Pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas APIP dalam mengidentifikasi indikator risiko dan pola kecurangan pada transaksi pengadaan. Selain itu, menyamakan persepsi mengenai alur pengawasan, pelaporan, dan tindak lanjut berbasis data," jelas Desy.





















