Sebanyak delapan orang dinyatakan memenuhi syarat administrasi Penjaringan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026–2031. Tahapan pendaftaran ini sudah dimulai sejak Agustus lalu. Total ada 14 orang yang mengambil formulir namun hanya delapan yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi.
Delapan calon tersebut akan mengikuti Audisi Program Kerja Calon Rektor, yang akan digelar di Auditorium USU pada Rabu, 24 September 2025. Forum terbuka ini menjadi tempat para calon untuk menyampaikan visi, misi, serta strategi memajukan USU sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH).
Kedelapan calon rektor USU tersebut adalah:
Dr. Drs. Firman Syarif, M.Si, Ak, CA
Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si (petahana)
Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum
Prof. Dr. Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan, S.Si
Dr. dr. Johny Marpaung, M.Ked (OG), Sp.OG, Subsp-KFM
Prof. Dr. Syahril Efendi, S.Si, MIT
Prof. Dr. Isfenti Sadalia, SE, ME
Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T, M.T
Pada tahap audisi nanti para Calon Rektor akan diminta memaparkan rekam jejak dan prestasi, entrepreneurship, rencana program serta terobosan yang akan dilakukan. Mereka juga menyampaikan visi dan misi kepemimpinan, wawasan tentang USU, serta rencana strategis yang mengacu pada Kebijakan Umum dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang USU.
Audisi akan dihadiri oleh seluruh Anggota Senat Akademik USU yang akan memilih nantinya pada saat penyaringan, dan juga dihadiri oleh MWA, Senat Akademik (SA), Dewan Guru Besar (DGB), Rektorat, Dekanat, Direktur, Ketua Lembaga, Ketua Badan, Ketua Departemen, Ketua Program Studi, Kepala Biro, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan mahasiswa, perwakilan alumni, serta unsur lainnya yang akan ditetapkan oleh panitia.
Selanjutnya tahap penyaringan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2025 oleh Senat Akademik USU. Pada tahap penyaringan ini nanti seluruh Anggota SA USU yang berjumlah 112 orang akan memberikan suara untuk menentukan 3 (tiga) orang Calon Rektor yang akan diserahkan kepada MWA USU.
Sedangkan Tahapan pemilihan akan dilaksanakan oleh MWA USU dijadwalkan pada tanggal 2 Oktober 2025, untuk memilih dan menetapkan Rektor USU Periode 2026-2031. MWA beranggotakan 21 orang yang mewakili unsur Menteri, Rektor, Senat Akademik (SA), dan masyarakat.
Suara MWA dalam pemilihan rektor adalah 100 persen suara. Dimana 65 persen suara dibagi untuk 19 anggota MWA, karena seorang rektor jika menjadi calon rektor tidak akan memiliki hak suara untuk memilih, sedangkan seorang menteri memiliki 35 persen suara.