Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dari PT GKKS, Pasar Petisah II Beralih Pengelolaan ke PUD Pasar Medan

Pasar Petisah tahap II dialihkan ke PUD Pasar Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Medan, IDN Times - Pasar Petisah II beralih ke PUD Pasar Medan dari PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKKS. Diharapkan hal ini dapat lebih berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Pengambilalihan pengelolaan Pasar Petisah dari PT GKKS karena berakhirnya kontrak antara Pemko Medan dengan PT GKKS.

Asisten Ekbang Pemko Medan Agus Suriyono saat memimpin apel menjelaskan bahwa perjanjian antara Pemko Medan tentang pengelolaan Pasar Petisah II telah selesai dengan PT GKKS.

"Artinya PT GKKS harus menyerahkan semua aset, dan ini udah melewati audit oleh inspektorat," jelasnya.

Agus mengingatkan, agar dalam pengambilalihan dilakukan sesuai dengan prosedur. Selanjutnya, pengelolaan Pasar Petisah II dilaksanakan oleh PUD Pasar.

"Saksikan secara rinci barang-barang yang akan dikosongkan. Karena yang diambil adalah hak Pemko Medan, dan hak masyarakat kota Medan," tandasnya.

1. Berakhirnya kontrak kerja, PUD Pasar Medan memiliki kewenangan mengolah sepenuhnya

Pasar Petisah tahap II dialihkan ke PUD Pasar Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Dirut PUD Pasar Medan Suwarno menjelaskan, perjanjian/kontrak antara Pemko Medan dengan PT GKKS terkait bagi tempat usaha dalam rangka pemugaran/pembangunan peremajaan kembali proyek Pasar Petisah Medan, berakhir pada Jumat (15/3/2024). Hal ini sesuai dalam surat pemberitahuan dari Pemko Medan pada Kamis (2/5/2024) dengan nomor 900.1.13.2/3309 yang diterima PUD Pasar Medan.

Dalam surat tersebut, tercantum dengan berakhirnya perjanjian/kontrak kerja sama pengelolaan Pasar Petisah II dimaksud, maka PUD Pasar Medan memiliki kewenangan untuk melakukan pengelolaan sepenuhnya.

Pengelolaan mulai dari perencanaan, pemanfaatan/penggunaan, pemeliharaan, pengamanan, penertiban, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga atas objek Pasar Petisah II. Pengelolaan ini merujuk Perda No. 4/2021 tentang PUD Pasar Medan.

2. PUD Pasar sempat melayangkan

Pasar Petisah tahap II dialihkan ke PUD Pasar Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Berlatar surat tersebut, Suwarno mengatakan bahwa PUD Pasar Medan kemudian melayangkan surat kepada PT GKKS pada (6/5/2024) untuk serah terima bangunan proyek Pasar Petisah II kepada Pemko Medan melalui PUD Pasar Medan. Akan tetapi, surat pemberitahuan serah terima tersebut tak ditanggapi PT GKKS. Selanjutnya PUD Pasar Medan melayangkan Surat Peringatan I pada (8/5/2024).

"SP (Surat Peringatan, red) pertama itu gak direspon oleh pihak PT GKKS. Hingga akhirnya kami melayangkan SP kedua dan ketiga," beber Suwarno, Kamis (6/6/2024).

Ditambahkan Suwarno, SP ke-II disampaikan pada (16/5/2024) dan SP ke-III disampaikan pada 21 Mei 2024.

Akhirnya, PUD Pasar Medan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. "Dari proses-proses itulah maka hari ini kita laksanakan pengambilalihan," beber Suwarno.

Pengambilalihan pengelolaan, urai Suwarno, agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan dan penataan terhadap pedagang. Selain itu, juga sebagai upaya menjaga aset milik Pemko Medan. Dengan beralihnya pengelolaan tersebut, diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih baik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

"Setidaknya, pengambilalihan pengelolaan ini dapat memberi kepastian dan kenyamanan bagi pedagang yang berjualan. Karena sejak kontrak berakhir, para pedagang dilanda kebingungan perihal pembayaran kontribusi," ungkap Suwarno.

3. Salah satu yang diharapkan pemilik toko atau penjual mengenai sirkulasi udara

Pasar Petisah tahap II dialihkan ke PUD Pasar Medan (Dok. Diskominfo Medan)

Menyikapi peralihan pengelolaan ini, salah seorang pemilik toko merespon positif. Perempuan keturunan Tionghoa yang minta namanya tak ditulis ini berharap agar kedepan Pasar Petisah II lebih baik lagi.

"Kalau kami ya bersyukur PUD Pasar yang kelola. Karena nanti pemeliharaan bisa lebih terjangkau biayanya," ungkap wanita yang berjualan tas.

Pedagang lainnya berharap kedepan segala fasilitas bisa diperbaiki. Salah satunya mengenai sirkulasi udara.

"Kalau bisa jangan panas kali lah lagi di sini. Entah pasang AC atau kipas. Biar pembeli yang datang bisa lebih nyaman lagi belanja di sini," beber perempuan yang berjualan sepatu tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Indah Permata Sari
Doni Hermawan
Indah Permata Sari
EditorIndah Permata Sari
Follow Us