Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dana Ratusan Juta Peternakan Desa Halaban Langkat Diduga Di-Mark Up

Sapi yang diserahkan ke kelompok tani di Desa Hambalan, Kabupaten Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Langkat, IDN Times - Di masa pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto Program swasembada pangan semakin gencar dilakukan dengan anggaran yang dikucurkan cukup fantastis.

Anggaran dikucurkan mulai dari perangkat terkecil (Desa) hingga Provinsi. Sayang, dalam praktiknya anggaran yang dikucurkan diduga banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab untuk keuntungan pribadi. Seperti melakukan dugan korupsi hingga mark up anggaran.

Dugaan praktik korupsi atau mark up ini mencuat di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. Anggaran peningkatan produksi peternakan (alat produksi dan pengelolaan peternakan, kandang dan lain-lain) yang dikucurkan tahap awal senilai Rp 200.077.600 tahun 2024 tak tersalurkan dengan baik (diduga di mark up). Pemerintah desa disana hanya menyalurkan empat ekor sapi saja dengan anggaran Rp 29 juta.

"Ya, kami hanya dapat empat ekor sapi. Yang menyerahkan pada waktu itu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD). Harga keempat ekor sapi ini berjumlah Rp29 juta," kata Muhammad, salah satu ketua kelompok ternak di sana, Kamis (20/2/2024).

1. Kelompok peternak buat kandang dengan anggaran sendiri

Ilustrasi peternak kambing di desa (pixabay.com/sasint)

Sementara anggaran untuk alat produksi, pengelolan peternakan dan lain-lain. Pihak desa tidak mengucurkan anggaran sesuai dengan juknis yang telah diatur. "Kalau kandang, malah kami kelompok ternak patungan. Untuk satu anggota kami kenakan anggaran Rp 50 ribu," jelas Muhammad.

Di Desa Halaban, ada sekitar 5 sampai 6 kelompok peternak. Dan hanya satu kelompok peternak saja yang menerima bantuan ekor sapi senilai Rp 29 juta. Dirinya juga tidak menampik, jika memang selama ini anggaran selalu disalurkan oleh pihak Desa melalui LKMD.

"Saya memang dengar cuma kelompok mereka (Kelompok Muhamad) saja yang menerima empat ekor sapi. Didesa ini ada 5 atau 6 kelompom peternak. Setau, kami yang menerima hanya kelompok Pak Muhammad empat ekor sapi tadi. Memang penyalurannya desa atau kepala desa melalui LKMD pak," kata Rabial, ketua kelompot peternak lain di desa tersebut.

2. Kepala desa mengaku, jika anggaran ratusan juga dibagi jadi 3 sub

Sapi yang diserahkan ke kelompok tani di Desa Hambalan, Kabupaten Langkat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Kepala Desa Halaban Tamaruddin, tidak menampik jika benar di tahun anggaran 2024 pihak desa menganggarkan untuk bidang pertanian dan peternakan senilai Rp200.077.600. Namun dirinya berkilah, jika anggaran ratusan juta yang dikucurkan hanya kepada satu kelompok saja. Akan tetapi, ada juga kelompok lain yang menerima bibit ternak seperti kambing dan ikan.

"Ada sub rincian dari anggarannya kok, seperti bibit ternak sapi untuk kelompok tani sebesar Rp 90 juta, kemudian bibit ternak kambing untuk kelompok PKK sebesar Rp 40 juta, dan bibit ikan untuk kelompok masyarakat sebesar Rp70 juta," kilah Tamaruddin.

Tamaruddin juga menyebut, di tengah anggaran berjalan atau tahun 2024 diadakan perubahan APDES. Yaitu, ada tiga poin pengadaan bibit ternak sapi sebesar Rp 90 juta sebanyak 8 ekor. "Empat ekor sapi untuk kelompok ternak di Dusun 14, empat ekor sapi lagi untuk kelompok ternak di Dusun 16," jelas Tamaruddin.

"Dua poin sub rinci lagi dialihkan ke mata anggaran lainnya yang dianggap sangat membutuhkan di masyarakat untuk pengeboran unit air bersih yang ada di Desa Halaban melalui Bumdes," timpal dia.

3. Kasus dugaan korupsi sempat ditangani pihak penyidik kepolisiam Tipikor Polres Langkat

default-image.png
Default Image IDN

Sebelumnya, mencuatnya dugaan korupsi anggaran dana desa sejak tahun 2018-2023 juga mencuat di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Bahkan, beberapa waktu lalu baru saja selesai diaudit oleh Inspektorat Langkat. Unit Tipikor Polres Langkat selaku penyidik menerima adanya laporan dugaan korupsi dan mark up dari masyarakat.

Dugaan korupsi dan mark up sejak tahun 2018-2023 itu mencapai miliaran rupiah. Namun faktanya usai diaudit oleh Inspektorat Langkat, diklaim jika temuan dugaan korupsi dan mark up itu hanya di bawah Rp 100 juta. Inilah yang membuat masyarakat kecewa atas kinerja penyidik Inspektorat dan kepolisian Tipikor Polres Langkat.

Karena, mereka juga sudah melakukan upaya untuk mengcross cek penggunaan anggaran dana desa. Hasilnya, mereka bisa mengatakan jika kerugian negara sejak tahun 2018-2023 di Desa Halaban, mencapai miliaran rupiah. Ironisnya, kasus yang ditangani pihak kepolisian Unit Tipikor, sampai saat ini mengambang seolah dipeti eskan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bambang Suhandoko
EditorBambang Suhandoko
Follow Us