Nias, IDN Times – Dua pemuda harus mendekam di penjara karena mencuri sepeda motor di Kota Gunungsitoli, Nias, Sumatra Utara, Kamis (5/10/2023). Dua orang itu adalah FZ (35) dan OL (29). Keduanya adalah warga Gunungsitoli.
Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat milik pendeta bernama Murni Jaya Gea. Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.