Pekanbaru, IDN Times - Kasus dugaan penyiksaan terhadap anak berumur 4 tahun yang terjadi di tempat penitipan anak di Early Steps Daycare yang berada di Jalan di Jalan Pandawa Lima No 1, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengungkap sejumlah fakta.
Anak yang menjadi korban itu, diduga diikat pakai isolasi di baby chair (tempat duduk bayi), tidak diberi makan dan minum, serta mengalami luka lebam.
Terungkapnya perlakuan yang tak wajar terhadap anak itu, berawal dari orang tua korban yang mendapat laporan dari salah satu pekerja atau pengasuh ditempat tersebut.
Aya Sopia (41) selaku orang tua korban saat dihubungi IDN Times, menceritakan kronologis kejadian yang menimpa anaknya. Awalnya, pada 28 Mei 2024, salah satu pengasuh ditempat penitipan anak itu, keluar diam-diam dan meminta nomor handphone Aya kepada suaminya, yang tak lain adalah ayah korban.
"Setelah dapat nomor handphone saya, pengasuh itu melaporkan yang di alami oleh anak saya selama ditempat penitipan," cerita Aya, Kamis (8/8/2024).
Dilanjutkannya, laporan itu dilakukan karena sang pengasuh tersebut merasa kasihan melihat anaknya. Sehingga dia memvideokan dan memperlihatkan kepada Aya.
"Pengasuh itu kasihan melihat anak saya diperlakukan seperti itu, sehingga memvideokan dan memberitahu saya," lanjutnya.
Diketahui, dalam kasus ini, Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru telah menetapkan seorang tersangka. Dia adalah WF, pemilik Early Steps Daycare.
Dalam laporan Aya, masih ada seorang terlapor. Dia adalah D, pengasuh yang bekerja di daycare tersebut. Terkait dengan D, status hingga saat ini belum tersangka