Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Cerita Dokter Diduga Dianiaya Atasan, Pilih Tak Bekerja di Klinik Lagi

Cerita Dokter Diduga Dianiaya Atasan, Pilih Tak Bekerja di Klinik Lagi
Dokter Dewiyana selaku korban kekerasan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Share Article

Medan, IDN Times - Seorang dokter bernama Dewiyana Simbolon sampai saat ini masih menyimpan trauma mendalam atas peristiwa penganiayaan yang telah dialaminya. Bibirnya pecah, tangan, punggung, dan kakinya juga lebam-lebam akibat diduga dipukul oleh atasannya yang merupakan seorang dokter spesialis.

Atas kejadian tersebut, Dewiyana telah mantap melaporkan kasus ini kepada polisi. Karena trauma, ia juga memutuskan untuk berhenti bekerja di salah satu klinik yang berada di Kota Medan itu.

1. Dokter diduga dianiaya atasannya, ponsel milik korban direbut secara paksa dan alami kekerasan fisik

ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)
ilustrasi penganiayaan. (pexels.com/mart)

Tak pernah disangka oleh dokter Dewiyana bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan oleh atasannya sesama dokter. Peristiwa tersebut terjadi pada akhir 2024 lalu. Namun sampai saat ini kasusnya masih bergulir dan ia menunggu pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Medan.

"Saya tak pernah menyangka bahwa saya jadi korban penganiayaan dan pencurian. Kemarin (saya dan pelaku) sedang membahas soal kerjaan. Namun, tiba-tiba handphone saya berdering, ibu saya yang nelpon. Belum sempat saya angkat, saya minta izin dulu, karena yang nelfon orang tua saya sendiri. Jadi di situ dia (pelaku) curiga bahwa percakapan kami malam itu saya rekam. Jadi di situ dia minta HP saya dengan paksa," ujar Dewiyana kepada IDN Times, Rabu (16/4/2025) sore.

Dewiyana mengaku saat itu ia tak memberikan ponselnya karena memang bukan kapasitas pelaku memeriksa semuanya. Namun saat itu juga emosi terduga pelaku yang merupakan dokter spesialis kulit dan kelamin itu meledak.

"Tanpa basa-basi dia bangun dari tempat duduknya. Langsung dihantamnya saya, dipukul sampai bibir atas saya pecah, robek, dan rahang, tangan, hingga paha saya juga lebam. Saya jatuh tersungkur. Di momen itu dia ambil hp saya secara paksa. Terus dipaksanya saya buka hp. Kemudian saya dimaki dengan kata-kata yang tak wajar dikeluarkan oleh seorang dokter spesialis," lanjutnya.

2. Korban trauma dan pilih mengundurkan diri dari klinik

Dokter Dewiyana selaku korban kekerasan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Dokter Dewiyana selaku korban kekerasan (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Saat peristiwa terjadi, dokter Dewiyana hanya berdua di dalam ruangan bersama atasannya itu. Kejadian ini sontak membuatnya trauma dan memutuskan untuk tidak bekerja di klinik itu lagi.

"Itu buat saya trauma dan juga saya gak berani kemana-mana, gak berani kerja. Saya merasa harga diri saya hancur juga. Kalau permasalahan dengan dia, saya tidak ada. Namun dia melibatkan saya dengan permasalahan asmara dia. Jadi ibaratnya saya hanya sebagai kambing hitam di masalah ini," aku Dewiyana.

Ia merincikan bahwa terduga pelaku selain sebagai dokter spesialis juga sebagai owner di klinik tempatnya bekerja. Konflik yang timbul antara Dewiyana dan pelaku disebut-sebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan urusan pekerjaan. 

"Dia pernah ngirim pesan ancaman ke hp saya. Terus ada percakapan dia seperti pengakuan dosa, yang mana dia menceritakan awal mula dia mukul teman saya. Jadi, 2 minggu sebelum kejadian saya, dia ada mukul perempuan juga. Jadi kemungkinan itu yang mau dia hapus dari hp saya," sebutnya.

Sejauh ini Dewiyana telah divisum. Ia juga mengaku sedang menunggu SP2HP dari kepolisian terkait penetapan tersangka.

"Saya sekarang tak mau kerja di situ lagi. Saya juga berharap kasus ini bisa dituntaskan dengan adil," pungkasnya.

3. Kuasa hukum korban ungkap perkembangan kasus yang dialami dokter Dewiyana

Kuasa hukum korban menunjukkan luka-luka yang dialami Dokter Dewiyana (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Kuasa hukum korban menunjukkan luka-luka yang dialami Dokter Dewiyana (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Kuasa Hukum korban, Redyanto Sidi, membeberkan kasus yang ditanganinya. Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu surat resmi dari polisi untuk proses lebih lanjut.

"Terakhir kami sudah komunikasi dengan penyidik, tadi pagi (16/4/2025). Mereka sudah melakukan gelar dan menetapkan tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oknum dokter kepada stafnya. Kita masih menunggu surat resmi SP2HP-nya dan kita berharap Polres bisa mengatensi perkara ini," kata Redyanto.

Berdasarkan 2 alat bukti yang sah, Redyanto mengatakan bahwa penyidik juga sudah menetapkan dokter tersebut sebagai tersangka. Terhadap kasus ini ia berharap semuanya bisa sama di mata hukum.

"Komunikasi kepada pelaku sudah ada melalui kuasa. Tapi belum ada titik temu. Harapan kami supaya pelaku yang langsung silaturahmi kepada klien kami supaya membaik. Tapi begitu pun kami tetap membuka umpan balik tapi proses hukum tetap berlaku," pungkasnya.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
Doni Hermawan
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto

Latest News Sumatera Utara

See More

Desa Hamparan Perak Siap Lawan Stunting dengan Kelengkapan Alat Posyandu

26 Jun 2026, 21:00 WIBNews