Medan, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I SU akan menerapkan tarif baru layanan Rapid Test Antigen di stasiun mulai 24 September 2021.
Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono mengatakan, tarif layanan Test Antigen yang sebelumnya Rp 85 ribu, per tanggal 24 September menjadi Rp45 ribu untuk setiap pemeriksaannya.
“Penyesuaian tarif baru layanan Rapid Test Antigen tersebut bisa dilakukan di Stasiun Medan, Kisaran dan Tanjung Balai,” ujar Mahendro kemarin.
Cara untuk dapat melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA yang sudah lunas.
Penyesuaian tarif baru tersebut, dilakukan sebagai salah satu bentuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan. “PT KAI Divre I Sumatra Utara memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan dengan turut melakukan penyesuaian tarif antigen ini agar pelanggan mudah dan nyaman,” jelasnya.