Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Buru Bandar Narkoba di Malaysia, Polda Riau Gandeng Interpol

Pemusnahan Narkoba di Polda Riau (IDN Times/ Fanny Rizano)

Pekanbaru, IDN Times - Polda Riau diketahui menggandeng Interpol terkait pemburuan bandar Narkoba jaringan Internasional yang berada di Malaysia. Hal ini dikatakan Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol K Rahmadi disela-sela kegiatan pemusnahan Narkoba jenis sabu seberat 83,47 kilogram dan ekstasi sebanyak 43.651 butir, Senin (30/9/2024).

"Polda Riau bekerja sama dengan Interpol untuk menangkap bandar di Malaysia. Kita sudah kantongi namanya, kita sudah koordinasi dengan Interpol. Mudah-muhanan dalam waktu dekat tertangkap," kata Brigjen Pol K Rahmadi didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti.

Diketahui, barang haram yang dimusnahkan tersebut, disita dari 12 orang tersangka yang merupakan jaringan Internasional. Adapun peran para tersangka, mulai dari kurir, pengendali dan bandar. Sedangkan bosnya belum tertangkap dan masih berada di Malaysia.

1. Narkoba yang dimusnahkan rencananya mau diedarkan di Sumatera dan Jawa

Brigjen Pol K Rahmadi saat memusnahkan Narkoba (IDN Times/ Fanny Rizano)

Brigjen Pol K Rahmadi menerangkan, puluhan kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi itu, rencananya akan diedarkan di Pulau Sumatera dan Jawa.

"Rencana mereka seperti itu. Tapi berhasil kami gagalkan," terangnya.

2. Salah satu tersangka merupakan Caleg gagal

Brigjen Pol K Rahmadi saat mengintrogasi Kartono (IDN Times/ IG manangsoebeti_official)

Dalam pemusnahan itu, Brigjen Pol K Rahmadi terlihat mengintrogasi salah satu tersangka yang bernama Kartono. Ternyata, Kartono diketahui merupakan mantan Calon Legislatif (Caleg) 2024 yang gagal duduk di DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau. Yang mana, saat itu Kartono maju menjadi Caleg dari Partai Perindo.

"Kamu Caleg, menang atau kalah kemarin," tanya Brigjen Pol K Rahmadi.

"Kalah pak," jawab Kartono.

Saat ditanya, kenapa mau menjadi kurir Narkoba, Kartono mengaku sedang terlilit utang.

"Butuh uang, banyak utang," jawabnya.

Diketahui, Kartono ditangkap karena sabu seberat 45 kilogram dan ekstasi sebanyak 30 ribu butir. Dia menjadi kurir atas perintah dari seorang bandar di Malaysia.

3. Narkoba dimusnahkan dengan cara direbus dan dicampur cairan pembersih lantai

Sejumlah tersangka ikut membantu memusnahkan Narkoba (IDN Times/ Fanny Rizano)

Dalam kegiatan itu, terlihat sabu seberat 83,47 kilogram dan ekstasi sebanyak 43.651 butir tersebut, dimusnahkan dengan cara direbus dengan air dan dicampur cairan pembersih lantai.

Terlihat juga, setelah sabu dan ekstasi dicampur pakai cairan pembersih lantai dalam rebusan air yang mendidih, diaduk kembali sampai mencair dan menyatu dengan air. Selanjutnya air itu dibuang ke parit.

Share
Topics
Editorial Team
Fanny Rizano
EditorFanny Rizano
Follow Us