Tanjungbalai, IDN Times – Upaya penyeludupan belangkas atau kepiting tapal kuda dan kecambah kelapa sawit digagalkan di Kota Tanjungbalai. Pihak Bea Cukai Teluk Nibung menyita 1 fiber box berisi belangkas dan 2 kotak kecambah sawit pada Rabu (10/7/2024).
Belangkas merupakan jenis satwa liar dilindungi di Indonesia bedasarkan P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi.