Acara tentang Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025 di Kota Medan (Dom. Diskominfo Medan)
Pemko Medan menyambut dengan penuh hangat dan penuh apresiasi kehadirian tim verifikasi, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
"Ini merupakan bentuk nyata dari upaya bersama untuk memastikan bahwa setiap anak di Kota Medan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak," sebutnya.
Rico Waas memaparkan, Pemko Medan juga telah menetapkan rencana aksi daerah KLA 2022-2026 dan menerbitkan regulasi pendukung, seperti Perwal Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak serta Pembentukan Gugus Tugas KLA.
Di hadapan mewakili Tim Verifikator Kementerian PPPA yang hadir via zoom Muhammad Saleh, Tim Verifikator dari Kementerian Agama Anggun Novitasari, Kadis Dinas P3AKB Provinsi Sumut Dwi Endah Purwanti, Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Rico Waas selanjutnya mengungkapkan Pemko Medan juga akan terus mengembangkan fasilitas ramah anak, memperluas akses pendidikan, dan kesehatan, serta memperkuat sistem pelaporan dan penanganan kekerasan terhadap anak.
“Pemko Medan berupaya untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak di Kota Medan, diantaranya: hak mendapatkan identitas, hak pendidikan, hak bermain, hak mendapatkan perlindungan, hak rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak jaminan kesehatan, hak mendapatkan status kebangsaan, hak berperan dalam pembangunan dan hak mendapatkan kesamaan,” ungkapnya.