Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok Antara Sumut

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah menetapkan jumlah perolehan suara Pileg di dapil I sampai dengan V untuk DPRD Medan periode 2019-2024, hingga pukul 02.00 WIB, Minggu (12/5) dinihari.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di Kota Medan dipimpin Ketua KPU Medan Agussyah P Damanik didampingi Rinaldi Khair dan 3 Komisioner lainnya.

Ketua KPU Medan membacakan berita acara No 120/PL.01.7-BA/1271/KPU-KOT/V/1019 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota Medan hasil Pemilu 2019 sekaligus penandatanganan diikuti saksi partai, pengurus partai pengurus PPK se Kecamatan kota Medan.

Berikut 50 caleg yang berhasil memperoleh kursi DPRD Medan periode 2019-2024:

1. Dapil I delapan kursi

IDN Times/istimewa

Daerah Pemilihan (dapil) I meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Barat, Medan Baru dan Medan Petisah dengan kuota 8 kursi, yakni :

1. Edward Hutabarat (PDIP)

2. Rajudin Sagala (PKS)

3. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)

4. Robi Barus (PDI P)

5. Abd Rahman (PAN)

6. Renvelli Pandapotan Napitupulu (PSI)

7. Antonius Devolis Tumanggor (Nasdem)

8. Radiawan Sitorus (PKS).

2. Dapil II 12 kursi

Editorial Team

Tonton lebih seru di