Serdang Bedagai, IDN Times– Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis (6/3/2025) Pelaku berinisial MIS ditangkap setelah mengisi solar subsidi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan hendak menuju SPBU lain untuk melakukan pengisian kembali.