Bawa 1.000 Liter Solar Subsidi, Pelaku Penyelewengan BBM Diringkus

Serdang Bedagai, IDN Times– Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Pengungkapan ini dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Kamis (6/3/2025) Pelaku berinisial MIS ditangkap setelah mengisi solar subsidi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan hendak menuju SPBU lain untuk melakukan pengisian kembali.
1. Pelaku memodifikasi mobil, ada tangki di dalamnya
Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Muhammad Alan Haikel, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki modus operandi yang cukup canggih dalam aksinya. Pelaku diketahui menggunakan mobil pribadi yang telah dimodifikasi untuk mengangkut hingga 1.000 liter solar.
“Pelaku ini memodifikasi Toyota Kijang Krista dengan memasang satu baby tank di dalam mobil. Selain itu, ia juga memasang pompa minyak otomatis yang mengalirkan solar dari tangki mobil ke dalam baby tank setiap kali selesai mengisi bahan bakar di SPBU,” ujarnya.
Selain itu, pelaku menggunakan lebih dari 10 barcode dengan nomor polisi kendaraan berbeda, sehingga dapat mengisi solar subsidi di berbagai SPBU tanpa terdeteksi sebagai pengisian berulang.