Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan AKP M Ginting menjelaskan, peristiwa itu terungkap karena korban bercerita atas kejadian yang menimpa mereka. Sang ibu langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan.
"Anaknya berinisial N dan VL ngadu sama mamaknya dan cerita kalau mereka kerap dicabuli ayahnya, atas dasar pengakuan anaknya inilah ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban serta hasil visum mendukung, akhirnya pada tanggal 18 Februari 2021 tersangka kami tangkap di rumahnya,"ujar M Ginting, Jumat (19/2/2021).