Mobil angkot Rahayu 121 alami kecelakaan, diduga akibat kejar-kejaran sewa dengan sesama angkot (dok.Polsek Delitua)
Mobil angkot Rahayu 121 A mengalami kecelakaan di Underpass Titi Kuning. Akibatnya, mobil tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
"Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil angkutan umum Rahayu 121 A kontra Suzuki Pik Up. Di mana mobil angkot Rahayu 121 A mengalami kerusakan body samping dan belakang," terang Kanit Lantas Polsek Delitua Ipda Herbert Nababan, Rabu (25/12/2024) malam.
Atas kecelakaan ini, 3 orang mengalami luka-luka. Mereka adalah penumpang angkot Rahayu 121 A.
"Korban bernama Irwansyah Panjaitan (60) mengalami luka lecet dan benjolan di kepala dan berobat di RS. Mitra Sejati, Siti Hasana (54) mengalami benjolan akibat benturan dan luka robek di kedua lutut kaki, dan Farida Hanum (57) mengalami luka lecet di wajah dan luka robek di kedua tangan," lanjutnya.