Ilustrasi virus corona. IDN Times/Arief Rahmat
Pengamat Kebijakan Publik Dadang Darmawan Pasaribu memberikan kritik keras terhadap tertutupnya informasi seputar COVID-19 dari Pemprov Sumut. Kata dia, harusnya Pemprov Sumut bertanggung jawab dalam memberikan informasi publik ihwal perkembangan kasus.
“Kalau terjadi ledakan angka COVID-19 di sumut, maka terdakwanya adalah pemerintah provinsi yang menghentikan informasi itu. Mereka sebetulnya, harusnya tetap bertanggung jawab. Informasi itu menjadi hak masyarakat,” ujar Dadang, Rabu (9/9/2020).
Kata Dadang, tidak membuka informasi, sama saja dengan melepas tanggung jawab kepada masyarakat. Harusnya data yang dipaparkan menjadi alarm pengingat untuk masyarakat semakin waspada.
“Kebijakan itu justru menunjukkan ketidakmampuan Pemprov Sumut dalam mengatasi COVID-19. Kita harus malu dengan DKI, Jawa Barat atau pun Jawa Timur, Jateng yang secara terbuka bekerja keras dan melindungi masyarakat. Meskinya kita cukup belajar ke provinsi yang sudah ada. Bagaimana cara mereka menanggulanginya,” pungkasnya.