Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah Sumatra Utara mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat 45 Kg. Ada enam tersangka yang ditangkap dalam operasi beberapa waktu terakhir.
Dua dari enam tersangka yang ditangkap ternyata masih punya hubungan kekerabatan dengan M Yacob alias Acob, terpidana penjara seumur hidup di Lapas Tanjung Gusta dengan kasus yang sama.
Dua orang itu adalah Safrizal dan Muhadir Muhammad. Diketahui, Safrizal adalah menantu Yacob. Sementara Muhadir adalah anak kandungnya. Mereka ditangkap polisi pada Selasa (3/10/2023). Sementara empat lainnya adalah; Muhammad Rahmad, Tengku Mansyur, Nur Fadli dan Nasrun alias Agam.