Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Al Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Langkat, IDN Times - Al ditangkap polisi karena diduga terlibat dengan peredaran sabu-sabu.

Penangkapan Al dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai Langkat, Ipda Sejahtera I Ginting, Kamis (26/8). Menurutnya penangkapan pria bernama lengkap Alfian Juhri alias Al karena diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu 1,27 gram.

Al diketahui adalah warga Dusun II Desa Batu Melenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumut.

1. Al ditangkap saat sedang duduk menunggu pembeli di dalam kamar

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sejahtera Ginting menjelaskan mereka mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya tentang adanya pelaku pengedar narkoba jenis sabu- sabu yang meresahkan masyarakat.

Atas perintah Kapolsek AKP Adi Alfian SH bersama anggota Aipda Bambang Sariawan Sitepu, Bripka Hairuddin, melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki sesuai dengan ciri-ciri informasi kemudian personel melihat sedang duduk menunggu pembeli di dalam kamar rumah tersangka di Dusun II Desa Batu Melenggang Kecamatan Hinai.

2. Berikut barang bukti yang diamankan polisi

Ilustrasi penyalahgunaan obat (IDN Times/Sukma Shakti)

Lalu, melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut dengan barang bukti satu kotak plastik warna hitam di dalamnya berisi dua bungkus plastik klip bening di duga narkotika jenis sabu- sabu.

"Ada juga sembilan bungkus klip bening plastik ukuran kecil kosong, enam bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong, satu sekop terbuat dari pipet, satu unit HP merk Advan warna biru muda, uang tunai Rp 119 ribu," ujar Ginting seperti dilansir dari ANTARA.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Arifin Al Alamudi
EditorArifin Al Alamudi
Follow Us