Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Orang Diduga Sindikat Internasional Ditangkap, 23 Kg Sabu Disita

Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times)
Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times)

Medan, IDN Times – Personel Polda Sumatra Utara menangkap tujuh orang terlibat narkoba. Mereka diduga terlibat dalam pengiriman 23 Kg sabu-sabu.

1. Para tersangka ditangkap saat membawa sabu-sabu

Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times
Ilustrasi borgol. Dok. IDN Times

Orang-orang yang ditangkap masing-masing berinisial RS, GN, ARN, N, ZL, MR dan YL. Mereka ditangkap di Jalan Lintas Sumatra, di Kecamatan Airbatu, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, Selasa (7/9/2023).

“Dari tangan mereka disita 23 Kg sabu-sabu,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Hadi Wahyudi, Senin (12/9/2023).

2. Diduga terlibat sindikat internasional narkoba

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang ditangkap. Hasilnya, mereka diduga terlibat jaringan perdagangan internasional narkoba.

“Saat ini para tersangka ditahan di Mapolda Sumut,” ujar Hadi.

3. Sabu-sabu diduga diselundupkan dari Malaysia

Ilustrasi kapal. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi kapal. (IDN Times/Arief Rahmat)

Hasil penyelidikan juga menunjukkan jika sabu-sabu itu diduga masuk dari Malaysia. Sabu-sabu diduga diselundupkan melalui jalur laut. Dalam kasus ini, polisi juga menyita satu unit mobil dan dua unit sepeda motor.

"Kita juga menghimbau masyarakat, untuk bersama-sama memerangi narkoba guna mewujudkan Sumut Bersih dari peredaran Narkotika," pungkasnya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Prayugo Utomo
Doni Hermawan
Prayugo Utomo
EditorPrayugo Utomo
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More

Bulir Padi Terakhir di Pulau Rempang

24 Sep 2025, 08:00 WIBNews