Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

50 Anggota DPRD Medan Dilantik, Wong Chun Jadi Ketua Sementara

50 Anggota DPRD Medan Dilantik, Wong Chun Jadi Ketua Sementara
Suasana pelantikan 50 anggota DPRD Medan (Dok. Yotube DPRD Medan)
Share Article

Medan, IDN Times - Ketua Pengadilan Negeri Medan Jon Sarman Saragih melantik 50 anggota DPRD Medan periode 2024-2029 dalam sidang paripurna Kantor DPRD Medan, Selasa (17/9/2024). Dari 50 anggota dewan, hanya 19 orang anggota lama (petahana) dan 31 wajah baru.

Pada kesempatan itu sebelum dilakukan pelantikan, Ketua DPRD Medan periode lama 2019-2024 Hasyim dalam pidatonya menyampaikan agar anggota dewan baru periode 2024-2029 dapat meningkatkan kolaborasi membangun kota Medan menuju kota global.

Selanjutnya Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (SK Gubsu) No 188.44/162/KPTS/2024 pada 11 September 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.

Untuk Ketua sementara DPRD Medan yaitu Drs. Wong Chun Sen dari partai PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua Sementara DPRD Medan yakni Syaiful Ramadhan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Kemudian Ketua PN Medan melakukam pengangkatan sumpah janji kepada 50 anggota dewan.

Prosesi pelantikan dihadiri WaliKota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, mantan Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution, Abdillah, pimpinan OPD Pemko Medan dan undangan lainnya serta keluarga dewan.

Share Article
Topics
Editorial Team
Indah Permata Sari
Arifin Al Alamudi
Indah Permata Sari
EditorIndah Permata Sari

Latest News Sumatera Utara

See More

Apa Itu Inflasi? Ini Cara Memahaminya yang Wajib Dipahami Gen Z

28 Jun 2026, 08:00 WIBNews