4 Tuntutan Massa Aksi Cipayung Plus di DPRD Sumut, Ini Kata Edy

Medan, IDN Times -Mahasiswa di Sumatera Utara melakukan aksi menyampaikan aspirasi rakyat di depan Kantor DPRD Sumut, Kamis (14/3/2022).
Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara itu menuntut empat permasalahan yang terjadi ditengah tengah rakyat.
Tuntutan yang mereka bawa menjadi aspirasi rakyat yakni menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan PPN 11%, menolak kenaikan harga sembako, kemudian usut tuntas mafia dan kelangkaan minyak goreng.
1. Tuntutan akan disampaikan ke pusat melalui Gubernur Sumut

Massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus yakni Gerakan Mahasiswa Nasioal Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Setelah melakukan orasi hampir 2 jam, Eddy Rahmayadi Gubernur Sumatera Utara menerima aspirasi yang disampaikan massa mahasiswa.
Para aksi diterima langsung oleh Edy Rahmayadi didampingi ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.
Menurut Edy, ia akan meneruskan tuntutan yang disampaikan mahasiswa pada yang berwenang yaitu DPR RI.
“Ada empat tuntutan itu nanti akan kita sampaikan ke pusat,”ujar Edy.
2. Gubernur Sumut sambut positif massa aksi

Lanjut Eddy, aksi yang dilakukan para mahasiswa itu disambut nya positif. Ia juga berpesan tidak boleh melanggar hukum.
“Masyarakat khususnya Mahasiswa ini sangat positif, hal seperti itulah hal kepekaan rakyat khususnya Mahasiswa untuk ikut serta mengawal, tapi tidak boleh melanggar hukum. Sampaikan pendapat, akan kami sampaikan itu ke pusat dan tetap kami kawal. Ini lah suara rakyat,” jelas Edy.
3. Mahasiswa minta pemerintah usut dalang mafia minyak goreng

Sementara itu ketua PMII, Tengku Muhammad Tarmizi mengatakan menunggu berdialog langsung dengan orang nomor satu di Sumatera Utara itu dan diharapkan pemeritah dapat mengusut tuntas dalang dalam mafia minyak goreng.
“Indikasinya harus dibuka, siapa dalang nya siapa mafia nya harus dibuka dalam kasus kelangkaan tersebut,” ucap Tarmizi.