4 Pelaku Curanmor dan Penadah Diciduk, 14 Motor serta 4 Mobil Disita

Medan, IDN Times - Polrestabes Medan menangkap 4 pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan penadah. Tak tanggung-tanggung, dari 4 pelaku ini diamankan 14 unit sepeda motor dan 4 unit mobil yang semuanya merupakan kendaraan bodong.
Polisi mengatakan bahwa jaringan mereka biasa dikenal dengan jaringan Sei Mencirim. Tidak hanya kasus curanmor dan penadahan saja, polisi yakin jaringan ini juga terlibat aktif dalam peredaran narkoba.
1. Ada 14 motor dan 4 mobil bodong hasil kejahatan yang diamankan polisi hanya dari 4 pelaku
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan mengatakan bahwa pihaknya baru saja membongkar jaringan sindikat curanmor dan penadahan. Ada belasan kendaraan yang dibawa ke Polrestabes Medan pada Selasa (17/12/2024).
"Kami mengungkap jaringan curanmor dan penadahnya. Di mana ada sepeda motor dan kendaraan roda 4. Mobilnya ada 4 unit dan sepeda motornya ada 14 unit," kata Gidion.
Belasan kendaraan itu diperoleh dari 4 tersangka. Mereka dalam hal ini juga saling bekerjasama dan memiliki perannya masing-masing.
"Kendaraan tersebut didapat dari 4 tersangka. 2 pelaku pencuriannya dan 2 penadahnya. Pelaku pencurian atas nama W (25) sudah beraksi di 8 TKP dan merupakan seorang residivis. Kemudian YH (32) juga residivis kasus narkoba," lanjutnya.