Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pembunuh Wanita di Kebun Sawit Ditangkap, Korban Dibunuh saat Ultah

HT pelaku pembunuhan terhadap Martha (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Deli Serdang, IDN Times - Pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di kebun sawit, Jalan Jatirejo Desa Saentis, pada akhirnya diciduk polisi. Pria tua berinisial HT (56) itu melarikan diri keluar provinsi dan ditangkap di Bagan Siapi-api, Riau.

Jasad Martha Situngkir (33) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dengan sebilah pisau masih menancap di perut bagian atas. Berdasarkan hasil autopsi ada sejumlah luka lain yang dialaminya, antara lain seperti bibir dan tulang rusuknya.

1. Hasil autopsi tak hanya perut korban yang mendapat kekerasan, namun juga tulang rusuk dan bibirnya

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Penemuan jasad Martha Situngkir sempat menghebohkan masyarakat setempat. Setelah sebelumnya mendapat kabar penemuan mayat, mereka berbondong-bondong menyisir perkebunan sawit yang luas untuk membuktikan kabar tersebut.

"Korban ditemukan pada tanggal 12 Desember, hari Kamis sekitar pukul 07.00 WIB. Polsek mendapatkan kabar dan melakukan olah TKP dan melakukan serangkaian tindakan penyelidikan. Terhadap jenazah kemudian dilakukan autopsi. Hasil autopsi korban mengalami perubahan di wajah bagian bibir, lalu mengalami patah tulang rusuk. Dan bagian paling sadis adalah tertancapnya sebilah pisau di bagian tubuhnya," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Setyawan, Selasa (17/12/2024) sore.

Ia membeberkan bahwa Martha sudah meninggal 2 hari yang lalu setelah jasadnya ditemukan warga di kebun sawit. Sempat ada dugaan bahwa jasadnya dipindahkan dari tempatnya semula, namun pihaknya menepis hal itu.

"Kami yakinkan bahwa akan melakukan kontruksi hukum terberat untuk kasus ini. Mulai dari pembunuhan berencana hingg kita lakukan yang berat termasuk kumulatif dan subsider," lanjutnya.

2. Pelaku membunuh korbannya saat sedang berulang tahun, setelah itu pelaku kabur ke Riau

HT pelaku pembunuhan terhadap Martha (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Gidion mengatakan bahwa pihaknya menangkap pelaku yang berumur 56 tahun itu di luar Provinsi. HT ditangkap pada hari Senin, (16/12/2024) atau 6 hari setelah jenazah Martha ditemukan warga.

"Dilakukan penangkapan di Bagan Siapi-api Provinsi Riau. Dan kita yakini yang bersangkutan telah melarikan diri dari lokasi. Kemudian benda-benda korban yang dikuasai pelaku adalah handphone. Kita melakukan penguatan penyelidikan, kalau ada informasi dari keluarga silakan dikomunikasikan," kata Gidion.

Dalam perkara ini pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengamankan sejumlah barang bukti untuk penguatan penahanan. Antara lain ada sebilah pisau, handphone, dan satu unit sepeda motor.

"Mereka bersama dari tempat yang sama kemudian menuju tempat ini (kebun sawit). Awalnya mereka melakukan makan bersama, kemudian berangkat dari tempat yang sama dan pelaku melakukan (pembunuhan). Pelaku membunuh korban saat pelaku sedang berulang tahun pada tanggal 10 Desember," bebernya.

3. Polisi dalami motif pelaku membunuh korbannya, termasuk apakah dilatarbelakangi karena motif asmara

Lokasi penemuan mayat perempuan di kebun sawit Desa Sampali (IDN Times/Eko Agus Herianto)

Polisi masih belum dapat memastikan motif pelaku membunuh korbannya. Termasuk apakah dalam hal ini ada motif asmara yang melatarbelakanginya.

"Motif sangat subjektif. Itu kita lakukan pendalaman lebih lanjut. Ada cerita tentang kedekatan pelaku dengan korban (asmara). Tapi saya rasa ini sangat subjektif. Motif tersebut tidak logis dijadikan alasan menghilangkan nyawa korban. Hubungan kedekatan pribadi antara korban dan pelaku mungkin ada mis (komunikasi), kemudian memblokir kontaknya dan sudah lama gak komunikasi. Pada saat hari ulang tahun ini baru ada komunikasi," tutur Kapolrestabes Medan. 

Ia menepis dugaan bahwa korban meninggal dunia dalam kondisi hamil. Dari hasil visum, korban hanya dalam kondisi menstruasi.

"Korban dianiaya terlebih dahulu, dicekik, kemudian dipukul, diinjak tulang rusuknya (sampai patah), kemudian ditikam. Pisau ini subjektif. Kami akan membuktikan nanti apakah pisau ini sudah dipersiapkan pelaku. Karena kalau profesi pelaku tukang, bukan ini pisaunya. Ini pisau dapur," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Eko Agus Herianto
Doni Hermawan
Eko Agus Herianto
EditorEko Agus Herianto
Follow Us