Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 PPK Medan Timur Jadi Tersangka Penggelembungan Suara Pileg 2024

Website

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyebutkan ada tiga orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dari Medan Timur, Kota Medan. Kasus tersebut terkait adanya penggelembungan suara di Pileg 2024. Saat ini, para tiga tersangka ditahan oleh pihak kepolisian di Polrestabes Medan.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Kota Medan Mutia Atiqah. “Iya 3 orang tersangka, ditahan," kata Mutia, pada Jumat (10/5/2024).

1. Ketiganya menjadi tersangka dalam kasus penggelembungan suara

Open rekrutmen PPS KPU Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Mutia menyebutkan bahwa ketiganya merupakan sebagai Ketua Divisi Teknis, dan Divisi Data dan Informasi PKK Medan Timur.

Mereka menjadi tersangka dalam kasus penggelembungan suara, dengan kasus pergeseran suara yang menyangkut caleg PKB DPRD Medan.

"Yang saya tahu informasinya adalah terbukti penggelembungan suara," sebutnya.

2. KPU Medan tidak beri pendampingan hukum karena bukan lagi PPK aktif

Open rekrutmen PPS KPU Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Lanjutnya, pihak KPU Medan tidak memberikan pendampingan hukum terhadap tersangka. Hal itu karena ketiganya bukan lagi PPK aktif.

"Nggak, karena emang nggak terkait kan, dalam konteks sekarang mereka sudah selesai," tutupnya.

3. Bawaslu Kota Medan menemukan adanya dugaan pergeseran suara dari PKN dan Partai Buruh ke PKB

Open rekrutmen PPS KPU Banyuwangi. (IDN Times/ Agung Sedana)

Sebelumnya, diberitakan bahwa, Bawaslu Kota Medan menemukan adanya dugaan pergeseran suara dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan Partai Buruh ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Pileg 2024 untuk DPRD Medan dapil 3.

Terdapat 51 suara dari 2 partai tersebut yang masuk ke PKB dan membuat PKB meraih 1 kursi DPRD Medan dari dapil 3.

Share
Topics
Editorial Team
Indah Permata Sari
Arifin Al Alamudi
Indah Permata Sari
EditorIndah Permata Sari
Follow Us