3 Kabupaten di Riau Tidak Punya APBD-P 2024

Pekanbaru, IDN Times - Tiga kabupaten di Provinsi Riau dipastikan tidak menjalankan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024. Pasalnya, hingga batas akhir pengesahan anggaran perubahan, ketiga kabupaten tersebut tidak mengusulkan draf APBD-P 2024 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi.
Adapun ketiga kabupaten yang dipastikan tidak punya APBD-P tahun 2024 yakni Indragiri Hilir (Inhil), Kepulauan Meranti, dan Kuantan Singingi (Kuansing).
"Benar, Inhil, (Kepulauan) Meranti dan Kuansing tidak mengusulkan draf APBD-P 2024," ujar Indra, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Selasa (8/10/2024).
1. Ini penyebabnya

Lebih lanjut dikatakannya, adapun penyebab tidak mengusulkan APBD-P 2024, karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, Kepulauan Meranti dan Kuansing tidak melakukan pembahasan APBD dengan DPRD setempat.
"Pemkab mereka tidak melakukan pembahasan (APBD) dengan pihak DPRD. Makanya tidak ada APBD-P," lanjutnya.
2. Lima kabupaten/ kota sudah selesai evaluasi

Diterangkannya, saat ini sudah ada lima kabupaten/ kota yang usulan APBD-P 2024 sudah selesai dievaluasi.
"APBD-P kabupaten/ kota yang sudah selesai evaluasi itu ada Kabupaten Bengkalis, Kampar, Indragiri Hulu (Inhu), Kota Dumai dan Pekanbaru," terangnya.
3. Empat kabupaten dalam proses evaluasi

Sedangkan sisanya, yakni Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Pelalawan, Siak dan Rokan Hulu (Rohul), APBD-P 2024-nya masih dalam proses evaluasi.
"Ini karena keempat kabupaten tersebut, draf anggaran perubahannya baru masih di akhir-akhir batas pengesahan APBD-P. Untuk proses evaluasi maksimal 15 hari terhitung berkas masuk, namun dengan catatan berkas lengkap," jelas Indra.