Medan, IDN Times - Sebanyak 27.025 wargabinaan beragama Islam di Sumatera Utara menerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dari Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut.
Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumut, mencatat data 27.025 narapidana mendapatkan remisi khusus Lebaran 2024, dengan rincian kriminal umum sebanyak 16.841 orang, PP 28 Tahun 2006 berjumlah 8 orang dan PP 99 Tahun 2012 berjumlah 10.176 orang.
