Batam, IDN Times - Petugas Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh dua warga negara Indonesia (WNI) di Pelabuhan Batam Centre dan Bandara Hang Nadim Batam.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ini berlansung pada Januari 2025 lalu.
"Kami berhasil menangkap dua tersangka, satu tersangka akan masuk dari Malaysia dan tersangka lainnya akan keluar dari Batam. Totalnya mencapai 2.035 gram narkotika jenis sabu," kata Zaky, Rabu (5/2/2025).
