2 Tersangka Mengaku Diancam TG Jika Tolak Bunuh Eks DPRD Langkat

Langkat, IDN Times - Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting, membantah bahwa dirinya yang memerintahkan pembunuhan terhadap Paino, eks anggota DPRD Langkat yang tewas ditembak 26 Januari 2023. Hal ini diungkap Direktur LBH Sinergi Cita Indonesia, Nasrullah Nasution dan Irwansyah Putra Nasution, selaku kuasa hukum salah satu tersangka Suhanda Yahya alias Tato pasca rekonstruksi yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Langkat di Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Rabu (8/3/2023).
Ada beberapa adegan yang tidak dilakukan oleh tersangka Tosa Ginting, namun diperankan oleh pemeran pengganti.
"Ada empat adegan yang dilakukan pemeran pengganti. Intinya, tersangka TG (Tosa Ginting) membantah menyuruh membunuh, padahal saat perintah membunuh itu didengarkan langsung oleh tersangka Tato dan Dedi Bangun," ucap Nasrullah, Kamis (9/3/2023).
1. Tersangka Tato akan ungkap kasus seterangnya hingga pengadilan
Nasrullah mengakui, peran tersangka Tato untuk mengungkap perkara ini menjadi terang benderang sudah dilakukan dan akan berkomitmen hingga pengadilan. Tato juga sudah meminta menjadi Justice Collaborator ke LPSK.
"Saya berharap masyarakat dan publik terus memantau kasus ini hingga ke pengadilan. Jangan sampai keadilan tidak didapatkan," jelas Nasrullah.
Sebelumnya Tato mengungkap rencana pembunuhan terhadap Paino sudah dilakukan sebanyak tiga kali, namun rencana pertama dan kedua gagal karena keempat tersangka, termasuk eksekutor takut untuk menghilangkan nyawa orang.
Dari keterangan tersangka Tato, rencana pembunuhan pertama hendak dilakukan pada 20 Januari 2033 lalu. Saat itu Tosa Ginting menyuruh tersangka Tato dan Heriska Wantenero alias Tio untuk membunuh dengan menggunakan senjata tajam.