Mobil pelaku perampokan terperosot di parit (Dok.IDN Times/Istimewa)
Sebelumnya, korban, warga Ahmad Yani, Suka Rukun Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, itu menceritakan bahwa dalam melancarkan aksinya, para pelaku mencoba mendekatkan mobil Avanza Veloz bernomor plat polisi BB 1153 MC ke mobil truk Colt Diesel yang dikemudikannya. Saat kejadian mobil korban bermuatan jeruk menuju Provinsi Lampung.
Korban bersama dua rekannya pertama tidak curiga karena pelaku menyebut diri sebagai polisi. Tak lama kemudian, mobil Avanza yang dikendarai para pelaku menyalip dan berhenti di depan mobil korban dengan posisi melintang. Hanya hitungan detik, ada pria datang menghampiri mereka, meminta uang dengan cara memaksa.
Pria tersebut tidak hanya meminta uang dengan kasar, turut mengancam korban akan ditembak di bagian kepala jika melawan. Korban saat itu mengaku tidak memiliki uang. Tapi, pelaku terus memaksa, bahkan korban dan tesangka sempat tarik menarik bagian pintu mobil korban hingga akhinya pelaku berhasil merebut kunci mobil.
Tidak sampai disitu, pelaku naik ke bagian kursi sopir dan mendesak korban agar segera menyerahkan uang, dan berselang beberapa menit pelaku membawa surat mobil, dompet berisi uang serta handphone. Merasa telah berhasil menguasai uang korban, para pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan mobil Avanza tersebut menuju arah Kota Pematang Siantar. Nasib sial menghampiri para pelaku ketika korban mencoba mengejar pelaku hingga aksi kejar-kejaran terjadi, karena setelah cukup jauh mobil yang mereka pakai justru terperosot dan jatuh ke parit.