Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251230-WA0012.jpg
WB Lapas Kelas II Binjai, penerima remisi di hari perayaan natal 2025 (IDN Times/ dok Humas Lapas)

Intinya sih...

  • 127 warga binaan Lapas Binjai terima remisi Natal

  • Penerima remisi memenuhi syarat administratif dan substantif

  • Pemberian remisi menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Binjai, IDN Times - Perayaan hari raya natal membawa berkah bagi 127 warga binaan (WB) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Binjai. Bahkan dua orang di antaranya langsung bebas usai menerima Remisi Khusus Hari Raya Natal tanggal 25 Desember 2025 kemarin.

Jumlah penerima remisi sesuai dengan usulan diajukan ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenpas).

1. Penerima remisi memenuhi syarat administratif dan substantif

WB Lapas Kelas II Binjai, penerima remisi di hari perayaan natal 2025 (IDN Times/ dok Humas Lapas)

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Binjai, Wawan Irawan dan jajaran langsung yang menyerahkan remisi khusus kepada warga binaan. Remisi sendiri merupakan pengurangan masa pidana khusus bagi warga binaan.

"Mereka yang menerima remisi telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sesuai dengan ketentuan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku," kata Wawan, Selasa (30/12/2025).

2. Pemberian remisi menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif

Ratusan wbp dari dua rutan di llangkat harus diungsikan ke lapas binjai dampak banjir (IDN Times/ istimewa)

Menurutnya, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana pada momentum Natal adalah turut menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif. Juga mengurangi kepadatan di lapas dan lembaga pembinaan khusus anak.

"Saya berpesan, agar warga binaan menjadikan keluarga sebagai motivasi untuk tetap berada di jalan Tuhan seraya senantiasa memperbaiki diri, sebagaimana tema Natal 2025: Allah hadir untuk menyelamatkan keluarga," terang Wawan.

3. Berharap warga binaan dapat terus berperilaku lebih baik lagi di lingkungan

Razia gabungan TNI-Polri yang dilakukan dalam lapas kelas II binjai guna mewujudkan Akselerasi Kemenimipas

Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus berperilaku baik, meningkatkan kesadaran hukum, serta mempersiapkan diri untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

"Dari 127 yang menerima remisi, dua orang di antaranya langsung bebas. Kami terus berharap kepada warga binaan akan memiliki perilaku lebih baik lagi kedepan," sambungnya.

Editorial Team