Gelar Tes Urine Dadakan, 3 Polisi di Riau Positif Methamphetamine

Pekanbaru, IDN Times - Polda Riau menggelar tes urine dadakan kepada seluruh anggota polisi, Senin (23/2/2026). Tes urine itu, serentak dilakukan terhadap 12 polres jajaran secara bersamaan.
Kegiatan ini merupakan atensi langsung Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai langkah konkret memastikan seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Riau bersih dari penyalahgunaan Narkotika. Tes urine ini dilakukan tanpa terkecuali, mulai dari Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi, para Pejabat Utama (PJU), Kapolres/Ta jajaran, hingga seluruh personel di tingkat Polsek.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, bahwa langkah ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen institusi dalam menjaga kepercayaan publik.
"Polda Riau tidak main-main dalam upaya pemberantasan Narkoba, termasuk di internal. Ini adalah bukti bahwa pengawasan dilakukan secara nyata dan berkelanjutan. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan diproses sesuai aturan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat," kata Kombes Pol Pandra.
Kegiatan ini dinilai menjadi salah satu bentuk pengawasan dan pengendalian (Waskat dan Wadal) secara berjenjang terhadap anggota Polri, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat di Lingkungan Polri.
1. Biasa terkandung dalam sabu

Kombes Pol Pandra menyebut, dari hasil tes urine itu, 3 anggota polisi dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine.
Methamphetamine (metamfetamin) adalah obat stimulan sistem saraf pusat yang sangat adiktif dan kuat dan biasa terkandung dalam narkoba jenis sabu.
"Dari hasil pemeriksaan, di Polda Riau ditemukan 1 anggota yang dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine," sebutnya.
"Sedangkan 2 anggota lainnya yang juga positif, masing-masing dari Polres Dumai dan Pelalawan," sambungnya.
2. Diproses lebih lanjut

Atas temuan itu, Kombes Pol Pandra melanjutkan, terhadap ketiga anggota polisi itu akan diproses lebih lanjut. Ia memastikan, seluruh prosesnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Terhadap 3 personel yang dinyatakan positif methamphetamine, akan didalami lebih lanjut", ujarnya.
"Proses dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan oleh Propam hingga pelaksanaan Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Profesi Polri)," sambungnya lagi.
3. Ingatkan seluruh anggota untuk menjaga integritas dan profesionalisme

Kombes Pol Pandra menambahkan, pelaksanaan tes urine secara mendadak ini juga menjadi pesan kuat, bahwa seluruh personel harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Tes urine dadakan secara serentak ini menjadi langkah preventif sekaligus represif dalam menjaga profesionalisme serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi, bersih dan berintegritas di wilayah hukum Polda Riau," pungkasnya.

















