Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Gasak Rp800 juta, Sindikat Perampok Lintas Provinsi Diciduk di Batubara

Gasak Rp800 juta, Sindikat Perampok Lintas Provinsi Diciduk di Batubara
Ilustrasi perampokan mobil (IDN Times/istimewa)
Intinya Sih
  • Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Batubara berhasil membongkar sindikat perampok lintas provinsi yang merampas uang Rp800 juta di Sumatera Utara.
  • Tiga tersangka utama ditangkap, termasuk otak pelaku residivis bernama Ahmad Yani alias Bagong, serta dua rekannya yang berperan dalam eksekusi dan penyembunyian barang bukti.
  • Polisi menyita tiga senjata api rakitan, sepeda motor, dan sisa uang Rp15 juta, serta masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan kejahatan ini.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Medan, IDN Times - Aksi perampokan brutal yang menargetkan uang ratusan juta rupiah akhirnya terungkap. Tim gabungan dari Polda Lampung dan Polres Batubara membongkar jaringan terduga pelaku lintas provinsi yang beraksi di wilayah Sumatera Utara.

Sebanyak tiga tersangka utama ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada 18 Februari 2026 di dua lokasi berbeda. Mereka diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan senilai Rp800 juta yang terjadi sebulan sebelumnya.

1. Korban dipepet dan ditembak saat bawa uang Rp800 Juta

ilustrasi perampokan (unsplash.com/Bermix Studio)
ilustrasi perampokan (unsplash.com/Bermix Studio)

Kasus ini bermula dari peristiwa yang dialami Nita Budiawati (45) pada 19 Januari 2026. Saat itu, korban bersama rekannya hendak menyetorkan uang hasil penjualan toko sebesar Rp800 juta ke bank.

Di tengah perjalanan, kendaraan mereka dipepet oleh pelaku. Dalam aksi tersebut, pelaku bahkan menembak kaca mobil korban sebelum merampas tas berisi uang tunai.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka ringan akibat serpihan kaca serta trauma mendalam,” kata Kasat Reskrim AKP Masagus Z.D dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2/2026).

2. Otak pelaku residivis, aksi direncanakan matang

(Ilustrasi perampokan) IDN Times
(Ilustrasi perampokan) IDN Times

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Masagus Z.D. menyebutkan pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kami langsung melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengidentifikasi jaringan pelaku yang ternyata beroperasi lintas provinsi,” ujarnya.

Polisi kemudian menangkap Ahmad Yani alias Bagong (57) di Desa Kuala Tanjung yang disebut sebagai otak pelaku. Ia merupakan residivis kasus serupa.

Selain itu, Danil Al Fatah (32) turut ditangkap karena berperan menyembunyikan sepeda motor yang digunakan saat aksi. Sementara tersangka lain, Tedy Hariadi alias Kunyuk (42), yang bertindak sebagai eksekutor penembakan, ditangkap di wilayah Kota Lima Puluh.

3. Senjata api rakitan disita, polisi kejar pelaku lain

-
Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga pucuk senjata api rakitan, serta sisa uang hasil perampokan sebesar Rp15 juta.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku telah merencanakan aksi tersebut secara matang dan mengincar korban yang diketahui membawa uang dalam jumlah besar.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku telah merencanakan aksi perampokan ini dengan matang. Mereka mengincar korban karena mengetahui bahwa korban akan menyetorkan uang dalam jumlah besar,” jelas AKP Masagus.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Share
Topics
Editorial Team
Doni Hermawan
EditorDoni Hermawan
Follow Us

Latest News Sumatera Utara

See More