Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran Pilkada, Rohil Terbanyak

Bawaslu Riau Terima 86 Laporan Pelanggaran Pilkada, Rohil Terbanyak
Bawaslu
Share Article

Pekanbaru, IDN Times - Bawaslu Provinsi Riau diketahui telah menerima puluhan laporan dugaan pelanggaran Pilkada dari masyarakat. Tercatat, hingga saat ini, ada 86 laporan, yang berasal dari 12 kabupaten/ kota

Demikian dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau Nanang Wartono saat dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).

"Sampai saat ini total ada 86 laporan. Sepertinya akan bertambah lagi, karena datanya terus bergerak," ucapnya.

Adapun jenis laporan yang diterima pihaknya bervariasi. Mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang, pelibatan pihak yang dilarang dalam kampanye, hingga politik uang.

1. Kabupaten Rohil daerah terbanyak laporan

Dua calon Bupati Rohil (IDN Times/ dok KPU Rohil)
Dua calon Bupati Rohil (IDN Times/ dok KPU Rohil)

Lebih lanjut dikatakannya, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menjadi daerah yang paling banyak laporan dugaan pelanggaran Pilkada.

"Rokan Hilir sejauh ini paling banyak laporan dugaan pelanggaran. Total ada 49 laporan," lanjut Nanang.

Setelah Rohil, Kabupaten Siak menjadi daerah kedua terbanyak dengan 9 laporan. Kemudian, ditingkat provinsi, yakni Pilkada Gubernur Riau, ada 8 laporan. Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyusul dengan 7 laporan. Sedangkan Kota Dumai ada 5 laporan dan Kabupaten Pelalawan 4 laporan.

Sementara itu, beberapa daerah seperti Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ada 2 laporan, Indragiri Hilir (Inhil) 1 laporan, Rokan Hulu (Rohul) 1 laporan dan Kepulauan Meranti 1 laporan dugaan pelanggaran Pilkada.

"Untuk dugaan pelanggaran Pilkada Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Kampar, belum ada laporannya," terangnya.

2. Beberapa laporan ditindaklanjuti

Logo Bawaslu Riau (IDN Times/ IG bawasluriau)
Logo Bawaslu Riau (IDN Times/ IG bawasluriau)

Dijelaskan Nanang, dari keseluruhan laporan tersebut, beberapa diantaranya ditindaklanjuti dan teregister, serta dalam proses ke tahap berikutnya. Sedangkan sebagiannya, dihentikan karena tidak memenuhi syarat formil dan materil.

"Laporan-laporan tersebut dalam proses di tingkat kabupaten dan kota, ada yang lanjut dan ada yang dihentikan," jelasnya.

3. Ini yang dilakukan Bawaslu

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau Nanang Wartono (IDN Times/ IG bawasluriau)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Riau Nanang Wartono (IDN Times/ IG bawasluriau)

Dengan adanya laporan tersebut, Bawaslu Riau akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Nanang memastikan, proses verifikasi dan penanganan pelanggaran Pilkada akan dilakukan dengan cermat.

"Semua laporan yang memenuhi syarat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku. Bawaslu tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dan integritas pelaksanaan Pilkada di Riau," tegasnya.

Dengan adanya peningkatan laporan tersebut, ditambahkan Nanang, pihaknya berharap agar semua pihak terkait dapat lebih patuh pada aturan yang berlaku, serta menghindari tindakan yang dapat mencederai proses demokrasi.

"Upaya yang dilakukan Bawaslu salah satunya adalah meningkatkan pengawasan partisipatif serta melakukan sosialisasi-sosialisasi ke masyarakat," tambahnya.

Share Article
Editorial Team

Latest News Sumatera Utara

See More