Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf Soal Ilegal Binomo

Satgas Waspada Investasi (SWI) juga panggil empat affiliator

Influencer Indra Kesuma yang dijuluki Crazy Rich Medan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang dirugikan atas konten binary option di media sosialnya.

Pengusaha yang lebih dikenal dengan nama Indra Kenz ini sebelumnya dilaporkan lantaran kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo ke Bareskrim Polri.

“Pada kesempatan ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf kepada para pihak yang merasa dirugikan karena konten-konten binary option yang pernah saya upload,” tulis Indra.

Baca Juga: Takut Ditetapkan Jadi Tersangka, 38 Mahasiswa Kembalikan Beasiswa

1. Kenal Binary Option Indra tahun 2018

Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf Soal Ilegal BinomoAminz_198

Indra menjelaskan awal mulanya dirinya mengenal binary option karena menonton iklan di Youtube. Indra mulai aktif menggunakan platform binary pada 2018, lalu kemudian membuat konten binary pada 2019. 

"Konten pertama saya tentang binary option di-upload pada 2019 saat subscriber saya masih berjumlah 3.000 subscriber. Singkat cerita channel tersebut akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai 1 juta subscriber dengan konten edukasi, crypto, saham, serta binary option juga," ujarnya. 

2. Tahun 2020 Indra klarifikasi binary option ilegal

Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf Soal Ilegal BinomoInvestasi ilegal, binomo, investasi bodong (Dok. Binomo)

Kemudian September 2019, Indra mengaku pernah memberikan statement lewat video Youtube-nya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. 

"Informasi tersebut adalah salah dan keliru. Pada awal 2020 saya pun sudah mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yang menyatakan platform binary option tersebut ilegal," ujarnya. 

3. Memutuskan menghentikan binary option, Indra kooperatif menyelesaikan proses hukum dengan baik

Crazy Rich Medan Indra Kenz Minta Maaf Soal Ilegal BinomoIlustrasi Kejaksaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Membenarkan kasus Binomo tersebut, beberapa waktu yang lalu Indra sudah menghadiri pertemuan dengan Bappebti dan Satgas Waspada Investasi. 

"Setelah pertemuan tersebut, saya memutuskan untuk menghentikan dan menghapus semua konten yang berkaitan dengan binary option," ujarnya. 

Sebagai warga negara yang baik, ia mengatakan tidak akan menghindar dari masalah, tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini. 

Selain bakal diperiksa pihak kepolisian, Indra Kenz juga dipanggil Satgas Waspada Investasi (SWI). Dalam hal ini, satgas juga memanggil empat affiliator Binomo lainnya, ada Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William.

Baca Juga: Polda Sumut Selidiki Dugaan Penimbunan 1,1 Juta Kg Minyak Goreng 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya