Ditemukan Rp 100 Juta di Ruang Kerja Kemenag, KPK Akan Panggil Lukman

KPK juga menyita dokumen dari kantor DPP PPP

Jakarta, IDN Times - Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Menag Lukman pada Senin (18/3) kemarin.

Dari ruang kerja menteri politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, penyidik menyita dokumen dan uang tunai senilai lebih dari Rp100 juta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk dimintai keterangan terkait uang tersebut.

Namun, saat memberi keterangan pers, Kementerian Agama mengaku tidak tahu asal uang tersebut.

"Itu ranahnya KPK. Tugas kami hanya mendampingi penyidik membuka segel, mendampingi penggeledahan, dan membantu mencari dokumen-dokumen yang diperlukan," ujar Sekretaris Jenderal Kemenag, M. Nur Kholis, ketika memberikan keterangan pers di kantor Kemenag, Senin malam. 

Lalu, betulkah Menag Lukman akan dipanggil? Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tidak menutup kemungkinan Lukman akan dipanggil. 

"Kemungkinan itu terbuka ya sepanjang dibutuhkan oleh penyidik. Apalagi ada beberapa dokumen dan uang yang diamankan atau disita dari ruang Menteri Agama," kata Febri ketika ditemui Senin malam. Lalu, kapan Lukman akan dipanggil oleh penyidik lembaga antirasuah? 

1. Lukman akan dipanggil dalam waktu dekat

Ditemukan Rp 100 Juta di Ruang Kerja Kemenag, KPK Akan Panggil Lukman(Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika memberikan keterangan pers) ANTARA FOTO/Nalendra

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif tidak membantah pihaknya akan memanggil Lukman. Namun, ia belum mengetahui kapan waktunya. 

"Tapi, saya pikir sebagai salah satu kementerian itu pasti akan dimintai klarifikasi tidak lama lagi," kata Syarif ketika ditemui di Hotel Sari Pan Pacific, Selasa (19/3). 

Saat ditanya mengenai sumber uang yang ditemukan di ruang kerja Lukman, Syarif mengaku belum tahu. Namun, ia memastikan hal tersebut termasuk salah satu yang akan diklarifikasi oleh para penyidik. 

Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Ruang Kerja Menag Lukman 

2. Penyidik KPK menyita dokumen dari kantor DPP PPP

Ditemukan Rp 100 Juta di Ruang Kerja Kemenag, KPK Akan Panggil LukmanANTARA FOTO/Reno Esnir

Selain menggeledah kantor pusat Kemenag, penyidik KPK turut menggeledah kediaman pribadi mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy dan kantor DPP PPP. Di kantor DPP PPP, ada tiga ruangan yang digeledah yakni ruang ketum, bendahara umum, dan ruangan yang terkait proses administrasi partai. 

Lalu, apa saja yang disita dari kantor DPP PPP? Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada dokumen-dokumen terkait posisi Romahurmuziy di PPP. Selain itu, ada pula rekening koran yang ikut disita. 

Menurut Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, bukan hal mengejutkan dalam mengungkap perkara korupsi, mereka juga ikut menelusuri aliran uang rasuahnya. 

"KPK kan kalau menyelidiki kasus korupsi selain follow the suspect juga follow the money. Jadi, itu SOP yang biasa, selain memeriksa orangnya, juga memeriksa rekening," kata Syarif. 

3. KPK belum dapat informasi soal aliran dana jual beli jabatan di Kemenag apakah turut dinikmati PPP

Ditemukan Rp 100 Juta di Ruang Kerja Kemenag, KPK Akan Panggil LukmanIDN Times/Sukma Shakti

Menurut Syarif, hingga saat ini penyidik KPK belum mendapatkan informasi soal adanya aliran dana yang kemungkinan diterima oleh PPP. 

"Tapi, nanti kita lihat saja, karena kan penyelidikan dan penyidikan baru dimulai," kata mantan aktivis lingkungan itu. 

Dari operasi tangkap tangan (OTT) Romahurmuziy atau yang akrab disapa Rommy, disita uang Rp156,7 juta. Uang tersebut berasal dari dua pejabat Kementerian Agama yakni Haris Hasanuddin (Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jatim) dan Muhammad Muafaq Wirahadi (Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik).

Keduanya menyetor uang itu demi kepentingan posisi mereka di Kemenag. Total uang yang diserahkan mencapai Rp300 juta. 

4. KPK menggeledah rumah Rommy

Ditemukan Rp 100 Juta di Ruang Kerja Kemenag, KPK Akan Panggil LukmanRommy keluar gedung KPK (Axel Jo Harianja/IDN Times)

Selain menggeledah kantor Kemenag, kantor DPP PPP, penyidik juga menggeledah kediaman pribadi Rommy di area Kramat Jati. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dari kediaman Rommy, penyidik menyita barang bukti elektronik. 

"Dari lokasi tersebut disita barang bukti elektronik berupa laptop," kata Febri melalui keterangan tertulis, Selasa (19/3). 

Kasus ini masih terus disidik oleh KPK hingga nantinya bergulir ke pengadilan. 

Baca Juga: Ada Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Lukman Hakim, Ini Respons Kemenag

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya