WALHI Nilai Airlangga Hartarto Memihak Kepentingan Asing di Rempang

Mayoritas masyarakat di Pulau Rempang masih menolak relokasi

Batam, IDN Times - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menuding Singapura dan Malaysia mengupayakan penggagalan investasi industri semikonduktor di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam seminar ekonomi Perspektif Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi: Menuju Indonesia Emas 2045, Airlangga menegaskan bahwa ketidaksukaan Singapura dan Malaysia tersebut berakhir dengan dibenturkannya NGO (Non Governmental Organization) terhadap program investasi di Pulau Rempang.

“Kita akan buat integrasi di Pulau Rempang dengan investasi US$ 12 billion. Singapura, Malaysia tidak senang, makanya dibuat ribut terus sama NGO-NGO, supaya Indonesia tidak masuk di Industri semikonduktor. Jadi itu realitas,” kata Airlangga di Sport Hall Kolese Kanisius, Jakarta, Sabtu (11/5/2024).

1. WALHI bantah pernyataan Airlangga

WALHI Nilai Airlangga Hartarto Memihak Kepentingan Asing di RempangMasyarakat di Pulau Rempang suarakan penolakan relokasi PSN Rempang Eco City (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Menanggapi hal tersebut, Direktur WALHI Riau, Boy Even Sembiring menyayangkan pernyataan Airlangga kepada publik tersebut.

Menurut Boy, pernyataan Airlangga menunjukan sikap kepemimpinan yang anti demokratis, dengan mengaitkan penolakan masyarakat dengan ketidaksenangan Singapura, Malaysia, bahkan NGO.

“Seharusnya Airlangga melihat bahwa masyarakat di Pulau Rempang saat ini mayoritas masih terus menolak tahapan relokasi yang sedang digadang-gadang untuk pembangunan PSN Rempang Eco City,” kata Boy, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga: Adik Prabowo, Hasim Djojohadikusumo Bangun Pabrik Solder di Batam

2. Airlangga dinilai WALHI sebagai pengabdi kepentingan asing

WALHI Nilai Airlangga Hartarto Memihak Kepentingan Asing di RempangMasyarakat Pulau Rempang yang melakukan aksi penolakan investasi Rempang Eco City (IDN Times / Putra Gema Pamungkas)

Masih kata Boy, pernyataan yang disampaikan Airlangga terkait investasi-investasi tersebut memperlihatkan posisinya sebagai pengabdi kepentingan negara asing.

Hal itu disebabkan oleh penilaian bahwa Airlangga tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat setempat, yang telah menjaga tanah ulayat mereka selama berturut-turut.

“Pernyataan Airlangga malah memperlihatkan posisinya sebagai pengabdi kepentingan asing, yang atas nama investasi rela menyerahkan saudara setanah airnya untuk digusur, dirampas hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, hingga mencerabut akar identitas local mereka,” ujarnya.

Bahkan, Boy juga menyayangkan tindakan-tindakan yang terjadi di Pulau Rempang, di mana pihak-pihak tertentu melakukan tindakan adu domba kepada masyarakat setempat, agar perjuangan masuarakat terpecah belah.

“Bahkan tidak sedikit tindakan-tindakan di Pulau Rempang yang kami lihat dilakukan dengan mengadu antar masyarakat, bahkan memberi sejumlah uang kepada beberapa orang untuk merayu masyarakat agar berpindah dari kampungnya. Realitas ini nyata, bisa ditanyakan kepada masyarakat atau beberapa orang yang keluar dari masa tahanan,” tutupnya.

3. Mayoritas masyarakat di Pulau Rempang menolak direlokasi

WALHI Nilai Airlangga Hartarto Memihak Kepentingan Asing di RempangSusunan lampu pelita bertuliskan tolak relokasi di Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)

Kampung Tua Sembulang Hulu, di Pulau Rempang menjadi salah satu kawasan yang seluruh masyarakatnya masih konsisten dalam menolak upaya relokasi yang dilakukan pemerintah.

Di lokasi tersebut, 100 persen masyarakatnya masih terus menyuarakan penolakan relokasi untuk kepentingan investasi PSN Rempang Eco-City.

Salah seorang warga Kampung Tua Sembulang Hulu, Wadi mengatakan, upaya penolakan yang terus dilakukan masyarakat setempat hanya untuk menjaga tanah ulayat yang telah diwariskan secara turun menurun.

“Di Sembulang Hulu seluruh masyarakatnya masih menolak di relokasi, tidak hanya di Sembulang Hulu, tapi beberapa kampung tua lainnya turut menolak untuk direlokasi. Kami hanya menjaga tanah Melayu yang diwariskan leluhur kepada kami. Tanah ini sudah kami tempati selama turun-menurun selama ratusan tahun, jauh sebelum BP Batam ada di Batam,” kata Wadi.

Menurutnya, upaya mengedepankan perekonomian Indonesia melalui proyek-proyek strategis adalah hal yang baik, bagi kemajuan ekonomi masyarakat setempat.

Akan tetapi, menggusur dan membahayakan masyarakat yang sudah tinggal selama turun menurun di suatu wilayah, untuk kepentingan ekonomi adalah hal yang buruk dan dapat dipertentangkan.

“Kami minta tempat tinggal kami tidak di gusur. Tindakan itu yang terus kami tentang di dalam persoalan ini, sampai matipun tanah Melayu ini akan terus kami pertahankan,” tegasnya.

Baca Juga: Keadilan Restoratif Diberikan, 8 Warga Rempang Terbebas dari Pidana

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya