KPPU Selidiki Kenaikan Harga Tiket Feri Batam-Singapura yang Melonjak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batam, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki kenaikan harga tiket feri internasional rute Batam-Singapura yang melambung tinggi pasca dihantam pandemi COVID-19.
Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mengatakan, pihaknya mendapati adanya kenaikan harga tiket feri internasional rute Batam-Singapura yang dinilai tidak masuk akal.
“Kami mendapati adanya kenaikan harga tiket feri Batam-Singapura kini menjadi Rp760 ribu untuk masyarakat Indonesia dan dianggap terlalu mahal,” kata Eugenia di BP Batam, Selasa (11/6/2024).
1. KPPU temukan harga tiket Batam-Singapura yang cukup mahal
Eugenia menjelaskan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan KPPU di tiga pelabuhan, didapati adanya kenaikan harga tiket yang signifikan dibandingkan tahun 2022 lalu.
Dicontohkannya untuk rute keberangkatan Batam-Singapura, kini mencapai Rp760 ribu bagi pemegang paspor Indonesia. Sebelumnya, pemegang paspor Indonesia hanya dikenakan lebih-kurang Rp280 ribu untuk sekali keberangkatan.
Sementara untuk pemegang paspor negara lain, untuk bisa melalui rute Batam-Singapura kini dikenakan biaya Rp915 ribu, di mana sebelumnya hanya dikenakan biaya sebesar Rp600 ribu.
“Misalnya kembali ke harga sebelum COVID-19 yakni sekitar Rp280 ribu juga terlalu murah. Konsumen juga bersedia naik dari harga itu, kita belum menghitung rata-ratanya. Tapi perkiraan rata-rata Rp500 ribu hingga Rp600 ribu yang masyarakat anggap wajar,” ujarnya.
2. Beberapa faktor kenaikan harga tiket feri Batam-Singapura
Diungkapkan Eugenia, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan harga tiket kapal feri Batam-Singapura, antara lain biaya operasional kapal feri yang naik, termasuk bahan bakar minyak yang diisi di Singapura.
“Para operator kapal feri internasional menetapkan harga tiket yang lebih tinggi untuk menutupi kerugian selama tidak beroperasi saat pandemi COVID-19,” lanjutnya.
Selain itu, adanya biaya-biaya yang bersifat administrasi, seperti biaya pajak pelabuhan Singapura dan Indonesia yang mengalami kenaikan.
3. KPPU minta Kemenhub berikan solusi
Selain itu, saat ini KPPU segera memberikan surat pertimbangan saran kepada Kemenhub, agar memberikan solusi sehingga harga tiket Batam-Singapura bisa kembali normal.
“Tapi saya juga tidak bisa janjikan waktunya kapan tiket akan turun, tergantung proses dari kementerian serta otoritas terkait untuk bisa berupaya untjk turunkan harga tiket,” tutupnya.
Baca Juga: Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria asal Batam Diringkus Polres Bintan