Tak Mengakui Kehamilan, Laki-laki di Tanjungbalai Aniaya Istri Siri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjungbalai, IDN Times – Seorang laki-laki di Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara menganiaya istri sirinya, Selasa (7/11/2023). Penganiayaan itu dilakukan karena kehamilan korban.
Tersangka berinisial FS, warga kecamatan Datukbandar, Tanjungbalai. Sementara korbanya adalah YP.
1. Korban diseret dan dipukuli
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menjelaskan, penyiksaan itu dilakukan pelaku dengan menarik korban. Korban pun terjatuh dan diseret lagi oleh pelaku. Dia juga memukuli perut korban.
"Akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami luka gores dan lebam pada wajah, luka gores pada leher, luka pada kaki sebelah kiri dan bengkak pada kepala. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan atas perbuatan pelaku dan melapor ke polsek datuk bandar,” kata Yusuf, Kamis (9/11/2023).
Baca Juga: Dinkes Sumut Gelar Skrining Kesehatan untuk 300-an Driver Grab
2. Pemicu penganiayaan, karena tidak terima kehamilan korban
Korban kemudian melapor ke polisi. Penganiayaan itu diduga dipicu oleh kecurigaan pelaku terhadap kehamilan korban. Menurut pelaku, bukan dia yang menghamili korban.
“Mereka kemudian bertengkar dan berujung pada penganiayaan,” kata Yusuf.
3. Pelaku ditangkap polisi dan ditahan
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Mereka menangkap FS pada Rabu (8/11/2023). Dia kemudian diboyong ke Mapolres Tanjungbalai dan ditahan.
Baca Juga: Protes Tarif Murah, Ratusan Driver Ojol Geruduk Kantor Gubernur Sumut