Dinsos Temukan 1 Panti Asuhan Lagi yang Diduga Ngemis di Medsos

Sudah 40 anak yang dievakuasi

Medan, IDN Times – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mendatangi panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak dengan ‘mengemis’ di media sosial. Menyusul temuan pertama oleh kepolisian di Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Kecamatan Medan Perjuangan beberapa waktu lalu.

Dinas Sosial menemukan satu panti di kawasan Jalan Rinte Raya No 61, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

1. Panti asuhan diduga ilegal

Dinsos Temukan 1 Panti Asuhan Lagi yang Diduga Ngemis di Medsosilustrasi dana donasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Panti sosial itu didatangi setelah Dinsos Kota Medan mendapat informasi dari masyarakat soal dugaan eksploitasi.

“Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian, dan dari pemeriksaan sementara, panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki Izin Operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,“ ujar Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin, dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).

Baca Juga: Panti Asuhan Ilegal Ngemis di TikTok Digerebek, Pengelola Tersangka

2. 40 anak dibawa ke fasilitas Kemensos

Dinsos Temukan 1 Panti Asuhan Lagi yang Diduga Ngemis di MedsosIlustrasi eksploitasi anak. (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Kata Khoiruddin, dari panti Asuhan di Jalan Selayang, pihaknya mengevakuasi 15 anak. Sementara dari panti Tunas Kasih, pihaknya sudah mengevakuasi 25 anak.

Saat ini, para korban dugaan eksploitasi itu ditempatkan di Sentra Bahagia milik  Kementerian Sosial RI di Jalan Williem Iskandar, No. 377 Kel. Sidorejo Hilir Kecamatan Medan Tembung.

3. Dinsos akan bentuk tim khusus pemantau panti asuhan

Dinsos Temukan 1 Panti Asuhan Lagi yang Diduga Ngemis di Medsosilustrasi dana donasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Khoiruddin menambahkan, Dinas sosial juga akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak

“Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Kabid Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan Mariance  menjelaskan, dari hasil penjangkauan ini pihaknya juga menemukan banyaknya fasilitas yang tidak layak kepada anak penghuni panti asuhan

“Kami juga berterima kasih atas respon cepat dari masyarakat yang peduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap janggal seperti ini, sehingga kami juga bisa cepat merespon agar dugaan eksploitasi anak seperti ini bisa diatasi secepatnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Polda Sumut Digeruduk Petani, Suarakan soal Kriminalisasi oleh Aparat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya