Banda Aceh, IDN Times - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh, Minggu (16/3/2025).
Instruksi gubernur itu diluncurkan bertepatan pada malam 17 Ramadan 1446 Hijriah yang juga malam Nuzulul Quran sejenak sebelum pelaksanaan Salat Tarawih dan Witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh.
“Saya, Gubernur Aceh secara resmi meluncurkan instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025," kata Mualem, dalam keterangan tertulis yang IDN Times terima, Senin (17/3/2025).
