OPSI: Media Dapat Memberi Ruang Positif Dalam Pemberitaan Pekerja Seks

Istilah PSK kini sudah berubah

Medan, IDN Times - Organisasi Perubahan Sosial (OPSI) Sumut merupakan organisasi yang menaungi dan membina pekerja seks terkait dengan kesehatan dan pendampingan terhadap kekerasan yang menimpa.

"Kita berdiri di 20 provinsi di Indonesia sejak tahun 2009. Anggota OPSI Sumut sendiri beranggota 25 orang. Jadi banyak hal yang kita konsentrasikan, ya, termasuk mendampingi dan mengampanyekan kesehatan reproduksi dan HIV dan Aids," ujar Sekretaris OPSI, Suhendra Lubis.

1. Aan: Seharusnya media dapat memberi ruang positif dalam pemberitaan

OPSI: Media Dapat Memberi Ruang Positif Dalam Pemberitaan Pekerja SeksOrganisasi Perubahan Sosial (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Bertemu dalam diskusi di Sobat Coffee, Jalan Ringroad, IDN Times mendapat informasi perihal perubahan istilah-istilah baru yang belum diikuti pemberitaan di media nasional dan lokal dalam pemberitaan pekerja seks. Termasuk, kekeliruan yang terjadi dalam penulisan berita.

Suhendra yang akrab disapa Aan ini menyampaikan seharusnya media dapat memberi ruang positif dalam pemberitaan, seperti menumbuhkan inspirasi bagaimana mantan seorang pekerja seks bisa berwirausaha dan sukses. Sehingga dapat menularkan semangat perubahan sosial.

Baca Juga: BKKBN Sumut: Pendidikan Seksual Cegah Pernikahan Dini dan Seks Bebas

2. Istilah telah berubah, termasuk mengganti PSK dengan pekerja seks saja. Menghilangkan kata komersial

OPSI: Media Dapat Memberi Ruang Positif Dalam Pemberitaan Pekerja SeksOrganisasi Perubahan Sosial (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Ari, Dewan OPSI menuturkan bahwa dalam penggunaan istilah dalam pemberitaan juga sering kali masih keliru.

"Istilah telah berubah, termasuk mengganti PSK dengan pekerja seks saja. Menghilangkan kata Komersial. Perubahan ini memang butuh sosialisasi lanjutan," kata Ari.

"Sama contohnya dengan Orang Dengan HIV/Aids (ODHA) yang kini sudah terbagi dua dengan adanya ODHIV yaitu Orang Dengan HIV. Sebab HIV dan Aids itu berbeda," sambungnya Ari.

3. LBH: Perlunya edukasi yang berkelanjutan dan menggali makna perubahan istilah

OPSI: Media Dapat Memberi Ruang Positif Dalam Pemberitaan Pekerja SeksOrganisasi Perubahan Sosial (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Menanggapi hal itu, Ismail Lubis dari LBH mengatakan perlunya edukasi yang berkelanjutan dan menggali makna perubahan istilah. Perubahan istilah, jangan mengaburkan arti dari yang seharusnya.

Sehingga terkait pemberitaan ada kesamaan persepsi dan makna penulisan yang mampu disampaikan kepada masyarakat secara baik dan santun.

Baca Juga: Komnas Perempuan Ajak Pemerintah-DPR Kampanye Setop Kekerasan Seksual

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya