Stadion PSMS, Karo United dan PSDS Penuhi Syarat Keamanan Gelar Laga
Penilaian segi keamanan dan potensi bahaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Tim risk assessment Polri menyatakan Stadion Teladan dan Baharoeddin Siregar layak menggelar laga kandang Liga 2. Hal ini berdasar penilaian yang dilakukan untuk stadion yang berdiri sejak 1953 itu soal faktor risiko dan keselamatan.
Hal itu diumumkan Ketua tim risk assessment dari Mabes Polri, Kombes Pol Murry Miranda di Sekretariat PSMS Medan, Komplek Stadion Mini Kebun Bunga, Medan.
"Selama kami melakukan assessment di daerah lainnya, baru kali ini kami didampingi langsung dari Dir Pamobvit dan Dir Intelkam Polda. Ini sungguh luar biasa," kata Ketua tim risk assessment di Sumut, Kombes Pol Murry Mirranda, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga: Keren! Bek PSDS Nyoman Paul Aro Bikin Juri Indonesia Idol Terpukau
1. Sudah menilai administrasi dan infrastrukturnya
Anggota Risk Assessment, Baruno Subroto mengatakan, sudah melakukan penilaian administrasi dan infrastruktur.
"Kami melihat keseriusan pihak panpel dalam melaksanakan untuk memenuhi Perpol No. 10 Tahun 2022 (dinyatakan laik/memenuhi syarat)," kata Baruno.
"Tentunya tak ada gading yang tak retak. Perbaikan perlu dilanjutkan. Dengan hasil yang didapat saat ini, masih dapat ditingkatkan dengan penuh keseriusan. Bukan hanya dari pihak panpel saja, tapi juga dari pihak pengelola dan juga pihak kepolisian," bebernya.
Baca Juga: Kandang PSMS dan Karo United Dinilai Tim Risk Assesment Polri