Stadion PSMS, Karo United dan PSDS Penuhi Syarat Keamanan Gelar Laga

Penilaian segi keamanan dan potensi bahaya

Medan, IDN Times- Tim risk assessment Polri menyatakan Stadion Teladan dan Baharoeddin Siregar layak menggelar laga kandang Liga 2. Hal ini berdasar penilaian yang dilakukan untuk stadion yang berdiri sejak 1953 itu soal faktor risiko dan keselamatan. 

Hal itu diumumkan Ketua tim risk assessment dari Mabes Polri, Kombes Pol Murry Miranda di Sekretariat PSMS Medan, Komplek Stadion Mini Kebun Bunga, Medan.

"Selama kami melakukan assessment di daerah lainnya, baru kali ini kami didampingi langsung dari Dir Pamobvit dan Dir Intelkam Polda. Ini sungguh luar biasa," kata Ketua tim risk assessment di Sumut, Kombes Pol Murry Mirranda, Kamis (5/1/2023).

1. Sudah menilai administrasi dan infrastrukturnya

Stadion PSMS, Karo United dan PSDS Penuhi Syarat Keamanan Gelar LagaPenandatanganan berita acara usai penilaian risk assessment Polri di tiga stadion kandang PSMS, Karo United dan PSDS (Dok.Istimewa)

Anggota Risk Assessment, Baruno Subroto mengatakan, sudah melakukan penilaian administrasi dan infrastruktur. 

"Kami melihat keseriusan pihak panpel dalam melaksanakan untuk memenuhi Perpol No. 10 Tahun 2022 (dinyatakan laik/memenuhi syarat)," kata Baruno.

"Tentunya tak ada gading yang tak retak. Perbaikan perlu dilanjutkan. Dengan hasil yang didapat saat ini, masih dapat ditingkatkan dengan penuh keseriusan. Bukan hanya dari pihak panpel saja, tapi juga dari pihak pengelola dan juga pihak kepolisian," bebernya.

Baca Juga: Keren! Bek PSDS Nyoman Paul Aro Bikin Juri Indonesia Idol Terpukau

2. Harus ada sinergi panpel dan kepolisian

Stadion PSMS, Karo United dan PSDS Penuhi Syarat Keamanan Gelar LagaTim Risk Assessment Polri menilai risk assessment Stadion Teladan, markas PSMS dan Karo United (Dok.Istimewa)

Menurutnya panpel, pengelola dan kepolisian harus bersinergi agar laga berjalan aman. Hal ini untuk mengantisipasi agar tragedi Kanjuruhan tak lagi terjadi.

"Penilaian ini kami lakukan bukan saja di Stadion Teladan maupun Stadion Baharuddin Siregar, tapi kami juga melakukan di stadion seluruh Indonesia, dengan pola penilaian yang sama," ucapnya.

"Ini jadi standar acuan panpel, pengelola maupun kepolisian. Kami meyakini bahwa kegiatan sepak bola ini dapat dilaksanakan dengan adanya penonton dan juga terpenuhi untuk melengkapi fasilitas kekurangan daripada analisa resiko dan juga kelengkapan informasi. Nah jika ini semakin lengkap, tentu ini menjadi kekuatan yang luar biasa," harapnya.

3. Berikut penilaian untuk stadion kandang PSMS, Karo United dan PSDS

Stadion PSMS, Karo United dan PSDS Penuhi Syarat Keamanan Gelar LagaTim risk assessment Mabes Polri menilai Stadion Teladan, kandang PSMS dan Karo United, Selasa (3/1/2023) (Dok.Istimewa)

Sebagai informasi, nilai dari penilaian risk assessment (administrasi dan infrastruktur) PSMS mendapat nilai 68,63, Karo United 64,84 dan PSDS 63,77 (dengan nilai ambang batas bawah 56 dan ambang batas atas 70).

Sebagai tambahan, bagi setiap tim yang ingin menggelar pertandingan kandang, tetap harus mendapat izin dari pihak kepolisian setempat.

"Semoga penilaian ini dapat meningkatkan kemampuan panpel dan mengangkat nama baik klub masing-masing," pungkas pria berprofesi sebagai auditor profesional sistem manajemen pengamanan ini.

Baca Juga: Kandang PSMS dan Karo United Dinilai Tim Risk Assesment Polri

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya