Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lapangan Stadion Harapan Bangsa Aceh (IDN Times/Saifullah)

Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Aceh mengubah dan menetapkan sejumlah lokasi atau venue baru untuk cabang olahraga (cabor) yang bakal dipertandingkan di wilayah Tanah Rencong pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024.

Informasi ini dibenarkan oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Dia mengatakan, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, juga telah mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan venue.

“Dan telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait lainnya,” kata Muhammad MTA, Senin (31/7/2023).

1. Ada 10 daerah yang ditetapkan sebagai venue untuk PON XXI 2024

Foto: Dokumen Google

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 426.2/1294/2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Aceh Nomor 426.2/990/2022 tentang Penetapan Venue Cabang Olahraga Pekan Olahraga Nasiona XXI Tahun 2024 Wilayah Aceh.

Berdasarkan keputusan yang ditetapkan di Kota Banda Aceh, Aceh, pada 17 Juli 2023 tersebut disebutkan, ada 10 kabupaten kota dijadikan sebagai venue selama pelaksanaan PON XXI 2024 berlangsung.

Jumlah daerah yang menjadi venue dalam keputusan perubahan ini lebih banyak dibandingkan penetapan lokasi penyelenggaraan cabor pada 2022. Keputusan sebelumnya, pj gubernur hanya menetapkan enam kabupaten kota sebagai lokasi pertandingan.

2. Venue pertandingan pada tahun 2022 atau sebelum perubahan

Editorial Team

Tonton lebih seru di