Medan, IDN Times- Tim Unimed Woman FC yang mewakili Sumatra Utara di ajang Liga Futsal Nusantara (LFN) putri regional Sumatra dilaporkan ke polisi oleh tim Citramas Sport Club (CSC). Mereka dilaporkan atas dugaan pengaturan skor di salah satu laga LFN Sumatra yang digelar di GOR futsal Sumut, 17-29 Juni 2022 lalu.
Kuasa hukum tim CSC, Prabowo Febriyanto didampingi Ayu Lestari, mengatakan dugaan suap dan pengaturan skor itu terjadi dalam laga Unimed Woman FC dengan Hantu Kota Jambi. Hal tersebut membuat tim CSC gagal ke babak selanjutnya. Kini, dugaan suap dan pengaturan skor itu telah dilaporkan ke Polda Sumut.
“Pada saat tim Sumut melawan Jambi ada dugaan terjadinya kecurangan suap dan pengaturan skor,” kata Bowo di Medan, Jumat (8/7/2-22).
Pihaknya juga melaporkan Federasi Futsal Indonesia, panitia pelaksana LFN Regional Sumatera, pengawas pertandingan, dan Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Sumut juga dilaporkan ke aparat kepolisian..